Kementerian ESDM akan Bentuk Badan Khusus untuk Mengawasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg di Karawang dan Semarang Rugikan Negara RP 5,6 Miliar
Ilustrasi-Gas Elpiji 3 Kg (Instagram @bumntrack)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg), sebagaimana telah dilakukan dalam pengawasan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya telah memberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga dan saat ini dikoordinasikan.

“Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar mendapatkan harga yang pas, terjangkau, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, pihaknya juga akan menata ulang kebijakan penjualan bagi pengecer. Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, masyarakat tidak bisa lagi membeli LPG subsidi melalui pengecer.

Namun, kebijakan ini mengalami perubahan setelah Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pengecer tetap dapat menjual LPG subsidi.

Bahlil menjelaskan bahwa transaksi LPG subsidi akan dikontrol melalui sistem digital yang sudah disiapkan oleh Pertamina. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga di masyarakat tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah dan mencegah penyimpangan dalam distribusi.

BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

Terkait golongan penerima manfaat, Bahlil menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli LPG 3 kg dengan harga terjangkau. Namun, perlakuan terhadap UMKM akan berbeda dibandingkan dengan rumah tangga biasa, mengingat skala dan peran mereka dalam perekonomian.

“Untuk saudara-saudara saya di UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Saya mendukung UMKM harus diberikan perlakuan berbeda dengan masyarakat biasa,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026