Pengamat Ekonomi: Larangan Pengecer Penjual LPG 3 KG Bikin Usaha Akar Rumput Mati

Larangan Pengecer Penjual LPG 3 KG Bikin Usaha Akar Rumput Mati
Ilustrasi-Pangkalan Gas 3 Kg (antara)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer berlaku sejak 1 Februari 2025. Penjualan LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 Kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, yang diberi waktu 1 bulan untuk pengubahan tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Madah (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapat dengan berjualan LPG 3 Kg,” kata Fahmy kepada Teropongmedia.id, Senin (3/2//2025).

Fahmy menilai larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka.

“Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin,” pungkas Fahmy.

Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar.

“Kebijakan Bahlil juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin, untuk membeli kebutuhan LPG 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya,’ jelasnya.

Menurut dia, kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin.

BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

Dia menegaskan, kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo, maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan.

“Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali ,” tegasnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
Jennifer Aniston Barack Obama
Jennifer Aniston Selingkuh dengan Barack Obama? Ini Jawabannya
Lagu Sunda Sepanjang Masa - Es Lilin - hilmanmuchsin
20 Lagu Daerah Sunda Sepanjang Masa yang Perlu Diketahui
Libur awal puasa
4 Kegiatan Seru Melatih Sensor Motorik Anak Sekolah Saat Libur Awal Puasa
Ikan anglerfish
CEK FAKTA: Benarkah Kemunculan Ikan Anglerfish Tanda akan Datang Bencana Alam?
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater 'Wawancara dengan Mulyono'

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Teater Lima Wajah Pentaskan Naskah Dhemit, Hampir 1.000 Penonton Gen Z Antusias
Headline
Real Madrid vs Manchester City
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Fariz RM
Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba ke-4 Kalinya
brian yuliarto gantikan satryo
Resmi, Brian Yuliarto Gantikan Satryo di Mendiktisaintek
Jalan Caringin Kota Bandung Rusak
Kondisi Jalan Caringin Kota Bandung Rusak Parah Akibatkan Kecelakaan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.