Licin Bak Belut, Imigrasi Cabut Paspor ‘Godfather Of Oil” Riza Chalid

Riza Chalid
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, yang menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum mampu menyeret sang “Godfather of Oil” itu.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pencabutan paspor tersebut merupakan usaha untuk mengetahui keberadaan Riza Chalid.

“Supaya kalau dipakai yang bersangkutan, langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kita,” tutur Agus, Rabu (30/7/2025).

Pencabutan paspor ini enyusul permintaan pencegahan dan penangkalan alias cekal dari Kejaksaan Kejagung. Hal itu menjadi salah satu strategi hasil koordinasi antar instansi demi berhasil memulangkan tersangka ke Indonesia.

“Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” jelas dia.

Awalnya, Kejagung menyatakan Riza berada di Singapura. Namun belakangan, Riza diduga tengah berada di Malaysia.
Berdasarkan catatan Imigrasi terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

Seorang pengusaha asal Indonesia yang memiliki bisnis di Singapura dan Malaysia menceritakan Dirinya sempat bertemu dengan Riza Chalid di Changi Airport, Singapura.

“Tiga hari setelah ditetapkan tersangka,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada Liputan6.

Ia mencoba mengikuti Riza di bandara. Namun tak sempat mengambil gambar sang tersangka saat berjalan menuju pintu keluar.

Hingga akhirnya, Riza dijemput sebuah mobil mewah untuk pergi meninggalkan Changi Airport.

“Dijemput Rolls Royce,” katanya yang memiliki sejumlah properti di Malaysia.

Baca Juga:

Ketua Fraksi Golkar Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD seperti Era Soeharto

Cara Reaktivasi Rekening yang Diblokir PPATK

Sebelumnya, panggilan demi panggilan dari Kejagung diabaikan saudagar minyak Riza Chalid. Mulai dari pemeriksaannya saat berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka.

Publik dibuat bertanya, apakah Kejaksaan sanggup menyeret Riza Chalid ke meja hijau.

Selama penetapannya sebagai tersangka, Kejagung pun masih irit bicara dan mengulang pernyataan bahwa koordinasi telah dilakukan penyidik dengan berbagai pihak, khususnya luar negeri, lantaran buruannya tidak di Indonesia.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Panggilan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka sudah masuk kedua kalinya, yakni Senin, 28 Juli 2025, yang dilayangkan ke kediaman Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, tetap saja mangkir tanpa keterangan.

Di tengah desakan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Red Notice untuk Riza Chalid, Kejagung seperti ogah terburu-buru. Seolah tidak mau gegabah memenuhi hasrat dahaga publik atas penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah itu.

“Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” kata Anang.

Sambil mengikuti aturan hukum, Kejagung bermaksud terus menerbitkan surat pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka terlebih dahulu. Jika pada panggilan ketiga nanti Riza Chalid masih mangkir, maka besar peluang proses DPO hingga Red Notice terhadapnya.

Meski menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak luar negeri, termasuk Malaysia, Kejagung mengaku belum melibatkan penegak hukum. Penyidik berupaya mengejar Riza Chalid dengan strateginya, ke mana saja, yang belum bisa dibuka ke publik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri