Licin Bak Belut, Imigrasi Cabut Paspor ‘Godfather Of Oil” Riza Chalid

Riza Chalid
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, yang menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum mampu menyeret sang “Godfather of Oil” itu.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pencabutan paspor tersebut merupakan usaha untuk mengetahui keberadaan Riza Chalid.

“Supaya kalau dipakai yang bersangkutan, langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kita,” tutur Agus, Rabu (30/7/2025).

Pencabutan paspor ini enyusul permintaan pencegahan dan penangkalan alias cekal dari Kejaksaan Kejagung. Hal itu menjadi salah satu strategi hasil koordinasi antar instansi demi berhasil memulangkan tersangka ke Indonesia.

“Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” jelas dia.

Awalnya, Kejagung menyatakan Riza berada di Singapura. Namun belakangan, Riza diduga tengah berada di Malaysia.
Berdasarkan catatan Imigrasi terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

Seorang pengusaha asal Indonesia yang memiliki bisnis di Singapura dan Malaysia menceritakan Dirinya sempat bertemu dengan Riza Chalid di Changi Airport, Singapura.

“Tiga hari setelah ditetapkan tersangka,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada Liputan6.

Ia mencoba mengikuti Riza di bandara. Namun tak sempat mengambil gambar sang tersangka saat berjalan menuju pintu keluar.

Hingga akhirnya, Riza dijemput sebuah mobil mewah untuk pergi meninggalkan Changi Airport.

“Dijemput Rolls Royce,” katanya yang memiliki sejumlah properti di Malaysia.

Baca Juga:

Ketua Fraksi Golkar Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD seperti Era Soeharto

Cara Reaktivasi Rekening yang Diblokir PPATK

Sebelumnya, panggilan demi panggilan dari Kejagung diabaikan saudagar minyak Riza Chalid. Mulai dari pemeriksaannya saat berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka.

Publik dibuat bertanya, apakah Kejaksaan sanggup menyeret Riza Chalid ke meja hijau.

Selama penetapannya sebagai tersangka, Kejagung pun masih irit bicara dan mengulang pernyataan bahwa koordinasi telah dilakukan penyidik dengan berbagai pihak, khususnya luar negeri, lantaran buruannya tidak di Indonesia.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Panggilan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka sudah masuk kedua kalinya, yakni Senin, 28 Juli 2025, yang dilayangkan ke kediaman Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, tetap saja mangkir tanpa keterangan.

Di tengah desakan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Red Notice untuk Riza Chalid, Kejagung seperti ogah terburu-buru. Seolah tidak mau gegabah memenuhi hasrat dahaga publik atas penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah itu.

“Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” kata Anang.

Sambil mengikuti aturan hukum, Kejagung bermaksud terus menerbitkan surat pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka terlebih dahulu. Jika pada panggilan ketiga nanti Riza Chalid masih mangkir, maka besar peluang proses DPO hingga Red Notice terhadapnya.

Meski menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak luar negeri, termasuk Malaysia, Kejagung mengaku belum melibatkan penegak hukum. Penyidik berupaya mengejar Riza Chalid dengan strateginya, ke mana saja, yang belum bisa dibuka ke publik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City