Cara Reaktivasi Rekening yang Diblokir PPATK

rekening diblokir PPATK
(iSTOCK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — PPATK bakal memblokir rekening yang tidak aktif digunakan selama 3 hingga 12 bulan. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pemblokiran terhadap rekening yang nganggur atau tidak ada aktivitas transaksi minimal selama 3 bulan terakhir.

Langkah PPATK ini dilakukan untuk mencegah kejahatan, seperti kejahatan tindak pidana pencucian uang. PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada lebih dari 140.000 rekening perbankan yang telah berstatus dormant atau tidak aktif selama lebih dari satu dekade.

Nilai dana mengendap dari rekening tersebut mencapai Rp 428,6 miliar.

Menurut Koordinator Humas PPATK M Natsir Kongah, rekening nganggur atau rekening dormant berpotensi digunakan untuk kejahatan dan tempat penampungan uang dari hasil tindak pidana.

Diketahui kebijakan pembekuan rekening dormant oleh PPATK bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening pasif.

Jika mengalami rekening diblokir, segera ajukan aktivasi dengan mengisi formulir resmi PPATK dan hubungi bank terkait.

Aktivasi Rekening yang Sudah Diblokir

Lantas bagaimana jika seseorang memiliki rekening yang tidak aktif lalu diblokir. Nasabah bisa melakukan aktivasi rekening dengan catatan rekening tersebut tidak bermasalah

Berikut ini langkah aktivasi kembali rekening:

1 Mengisi formulir keberatan

  • Masuk ke tautan bit.ly/FormHensem.
  • Baca seluruh pernyataan pada sistem, kemudian klik tombol “Berikutnya”.
  • Isi data nasabah, seperti nama pemilik rekening, NIK (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), nomor ponsel
  • aktif, serta alamat email.
  • Pilih nama bank, jenis rekening, sumber dana, dan masukkan nomor rekening.
  • Pilih tujuan penggunaan dana serta alasan keberatan, lalu klik “Berikutnya”.
  • Unggah dokumen pendukung, seperti berita acara penghentian sementara transaksi (jika ada), halaman
  • depan buku tabungan atau tangkapan layar notifikasi pemblokiran (untuk bank digital).
  • Unggah dokumen identitas seperti e-KTP, Kitas, paspor, atau Kitap pemilik rekening. Untuk badan usaha,
  • sertakan akta pendirian.
  • Jika diwakilkan, unggah identitas kuasa dan surat kuasa.
  • Setiap unggahan maksimal 5 dokumen dengan ukuran 2 MB per dokumen.
  • Setelah semua data lengkap, tekan “Kirim”.

2 Datang ke bank

Setelah formulir diisi, nasabah diminta datang ke bank terkait untuk verifikasi ulang atau customer due diligence (CDD). Bawa e-KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir keberatan, serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:

Hati-hati! Rekening yang Tidak Aktif 3 Bulan bisa Kena Blokir PPATK

PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol

3 Sinkronisasi data

PPATK akan memeriksa data melalui sinkronisasi dengan profil nasabah di bank. Proses ini memakan waktu 5 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja, sehingga total estimasi waktu maksimal 20 hari kerja.

Jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana, bank akan mengaktifkan kembali rekening.

Nasabah dapat memeriksa status rekening secara berkala melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking. Alternatifnya, hubungi WhatsApp resmi PPATK di nomor 082112120195.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...