Penyidik Kejagung Usut Aliran Dana ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Kasus Impor Gula Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (Instagram @tomlembong)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami delapan perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus impor gula kristal murni di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Delapan perusahaan itu bermufakat dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk melakukan impor.

“Ya itu menarik itu, apa ini (delapan perusahaan dimiliki) satu orang atau beberapa orang, gitu maksudnya kan, coba kita dalami, karna kan baru kemarin, jadi penyidik juga sedang terus melakukan ya case building lah terhadap ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar sepeti ikutip Teropongmedia.

Mendalami Beberapa Imbalan yang didapat Tersangka

Harli menyebutkan, penyidik juga akan mendalami berapa imbalan yang didapat tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari penandatanganan putusan impor gula kristal. Sebab, yang baru tertera adalah imbalan bagi tersangka Charles Sitorus di setiap kilogram impor gula tersebut.

“Nah nanti itu juga bagian yg di dalami, itu yang saya bilang tadi. Kenapa harus PPI membeli, lalu di atas harga HET,” ungkap Harli.

Sejauh ini, kata Harli, tidak menutup kemungkinan berpeluang adanya tersangka baru di kasus ini. Oleh karenanya, dia memastikan pengumpulan alat bukti terus dilakukan oleh penyidik.

Delapan Perusahaan Terlibat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung membeberkan delapan perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal putih periode 2015-2016. Dalam kasus itu, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong menjadi salah satu tersangkanya.

“PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Qohar memaparkan, dalam perkara ini, kedelapan perusahaan itu adalah perusahaan gula swasta. Kemudian, tersangka Charles Sitorus melakukan pertemuan dengan perwakilan delapan perusahaan itu.

BACA JUGA: Tom Lembong Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil Gara-Gara Hilirisasi, Begini Kisahnya

“Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali,” ucap dia.

Selain dengan delapan perusahaan itu, kata Qohar, PT Pusat Perdagangan Indonesia juga berkomunikasi dengan PT KTM.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City