Kasus Pesta Pernikahan Maut Anak KDM, EO Jadi Sasaran!

EO pernikahan anak KDM
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — EO atau penyelenggara acara pesta pernihakan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM dengan Wakil Bupati Garut (Maula Akbar-Putri Karlina), menjadi sorotan sebagai pihak yang patut bertanggungjawab atas insiden maut akibat kericuhan saat berebut makanan.

Pakar hukum pidana Universitas Islam Nusantara (Uninus), Leni Anggraeni, mendesak Polda Jawa Barat untuk mempercepat penyidikan kasus kericuhan yang terjadi di Pendopo Garut, dan mengakibatkan tiga orang tewas.

Leni menegaskan bahwa meskipun peristiwa maut pesta pernikahan anak KDM itu tidak disengaja, tetapi kelalaian pihak EO tetap harus diproses secara hukum.

“Di mana ada kelalaian yang menyebabkan kematian, yang paling mungkin ini tanggung jawab dari pihak EO,” kata Leni, mengutip Antara, Sabtu (23/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Leni juga mengingatkan kepolisian agar tidak menimbulkan kesan tegas terhadap kalangan bawah tetapi lemah terhadap elite, mengingat kasus ini melibatkan pejabat daerah hingga pusat.

“Perlihatkan bahwa polisi itu penegak hukum yang baik, sehingga hak orang di mata hukum harus sama, termasuk dalam kasus tiga orang yang meninggal dunia ini,” tegasnya.

Leni menambahkan bahwa pemaafan dari keluarga korban tidak boleh menghentikan proses pidana.

“Jangan sampai karena ada pejabat politik, polisi tidak melakukan penyelidikan atau penyidikan. Kuncinya ada di polisi untuk menentukan apakah tragedi ini mengandung unsur pidana atau tidak,” katanya.

BACA JUGA

Insiden Maut Pernikahaan Anak Dedi Mulyadi di Garut Bisa Dijerat Pasal Pidana

Tok, Pesta Pernikahan Bebas Royalti Musik

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut dan suaminya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan secara resmi kepada publik.

“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.

Hingga satu bulan setelah kejadian, Polda Jabar belum merilis perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus tersebut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara