Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan

Pegi Setiawan Bebas
Spanduk Bebas Pegi Setiawan Hiasi PN Bandung (Cesar/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Hukum Polda Jabar menolak semua dalil gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan bahwa pihaknya telah mengkaji poin-poin penting persidangan hingga membuat kesimpulan dengan isi menolak semua gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

“Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kita kaji semua ya kami tolak,” kata Nurhadi di PN Bandung usai menyerahkan berkas kesimpulan, Jumat 5 Juli 2024.

Berkas kesimpulan yang digurat oleh telah diserahkan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman. Kesimpulan tersebut dirangkum dalam berkas setebal 12 halaman.

“Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit saja gak terlalu banyak,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan, polisi telah menempuh prosedur sesuai dengan hukum dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang praperadilan dinilai menjadi penguat bahwa penanganan kasus Vina Cirebon sah menurut hukum.

“Apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum,” pungkasnya.

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali bergulir hari ini, Jumat 5 Juli 2024. Pihak pemohon dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan pihak termohon dari Polda Jabar menyerahkan berkas kesimpulan versi masing-masing pihak kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

BACA JUGA: Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Berkas tersebut akan dijadikan salah satu dasar untuk hakim membuat keputusan yang akan diumumkan pada Senin 8 Juli 2024.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City