Iuran BPJS Mandiri Terasa Berat? Ini Cara Pindah ke PBI 2026 Meski Nunggak

cara pindah BPJS Mandiri ke PB
Ilustrasi. (Teropong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan PBI merupakan skema kepesertaan yang iurannya ditanggung pemerintah bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Di tengah tekanan ekonomi, banyak peserta mandiri mulai mencari cara beralih ke segmen ini agar tetap memiliki jaminan kesehatan tanpa beban iuran bulanan.

Namun, perpindahan status tidak bisa dilakukan secara otomatis. Ada proses administratif, verifikasi data sosial ekonomi, serta ketentuan mengenai tunggakan yang tetap harus dipenuhi.

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI?

BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah segmen kepesertaan yang iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori fakir miskin dan orang tidak mampu berdasarkan data resmi negara.

Sejak 2025, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penerima bantuan. Kini, pendataan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN menjadi rujukan utama untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan, termasuk kepesertaan BPJS PBI. Artinya, peserta mandiri hanya bisa beralih ke PBI jika namanya terdaftar dan lolos verifikasi dalam DTSEN.

Cara Mengajukan Perpindahan BPJS Mandiri ke PBI

1. Cek Status di DTSEN

Langkah awal adalah memastikan nama sudah terdaftar dalam DTSEN. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial:

  • Akses cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai alamat KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik “Cari Data”

Jika nama terdaftar, peserta dapat melanjutkan proses perubahan kepesertaan sesuai prosedur yang berlaku melalui dinas sosial setempat atau kanal resmi BPJS Kesehatan.

2. Jika Belum Terdaftar

Bagi yang belum masuk DTSEN, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos
  • Buat akun baru
  • Isi data kependudukan secara lengkap
  • Unggah dokumen pendukung
  • Ajukan usulan bantuan sosial

Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial serta pemerintah daerah. Proses ini tidak instan dan bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Apakah Tunggakan Menghalangi Perpindahan?

Tunggakan iuran sering menjadi kekhawatiran peserta mandiri. Secara aturan, tunggakan tidak menghalangi proses pengajuan pindah ke BPJS PBI.

Namun ada catatan penting:

  • Tunggakan tidak otomatis dihapus
  • Tidak dikenakan denda saat status berubah ke PBI
  • Wajib dilunasi maksimal 6 bulan setelah perubahan status

Artinya, kewajiban lama tetap melekat dan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

Syarat Peserta Mandiri Pindah ke PBI

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, kepesertaan PBI diperuntukkan bagi:

1. Fakir miskin

Tidak memiliki penghasilan, atau penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar yang layak.

2. Orang tidak mampu

Masih memiliki penghasilan, tetapi hanya cukup untuk kebutuhan pokok sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan.

Selain kriteria ekonomi, syarat administratif meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki NIK
  • Terdaftar dalam DTSEN

Tanpa tercatat dalam DTSEN, perpindahan status tidak dapat diproses.

Baca Juga:

Cara Cepat Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif, lengkap dengan Tahapannya

Reaktivasi BPJS, Menkeu Purbaya Siap Cairkan Rp15 Miliar

Ketentuan Tambahan yang Perlu Dipahami

Beberapa aturan penting lainnya:

  • Kepesertaan tetap aktif meskipun layanan tidak digunakan
  • Tunggakan maksimal dihitung hingga 24 bulan
  • Denda rawat inap hanya berlaku jika kepesertaan diaktifkan kembali dan menggunakan layanan tertentu

Setelah resmi menjadi peserta PBI, iuran bulanan tidak lagi dibayarkan oleh peserta. Namun, data kependudukan harus tetap diperbarui jika ada perubahan, dan status ekonomi akan terus dievaluasi.

Jika di kemudian hari kondisi ekonomi membaik, pemerintah dapat mengembalikan status kepesertaan menjadi non-PBI.

Perpindahan dari BPJS Mandiri ke BPJS Kesehatan PBI memungkinkan dilakukan, tetapi tidak otomatis dan tetap melalui mekanisme verifikasi sosial ekonomi berbasis DTSEN. Tunggakan tidak menghambat perubahan status, namun tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

Memahami prosedur secara rinci akan membantu peserta menghindari kendala administratif serta memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...