Cek, Ini Perbedaan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan!

Tapera-2
(BPJS Ketenagakerjaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, masyarakat ramai memperdebatkan tentang potongan gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Bukan hanya pegawai negeri sipil (PNS), kini pekerja swasta dan freelancer juga akan dipotong gajinya sebesar 2,5% sedangkan pemberi kerja 0,5%.

Keadaan ini memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mengenai perbedaan antara Tapera dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perbedaan Fungsi 

Tapera

Menurut berbagai sumber, BP Tapera bertugas untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan. Dana ini untuk pembiayaan perumahan dengan tujuan memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta.

BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui lima program jaminan sosial, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kematian (JKM)

Dengan cakupan tugas yang lebih luas, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perumahan, tetapi juga memberikan berbagai perlindungan sosial lainnya kepada pekerja.

Syarat Pencairan Dana 

Tapera

Peserta BP Tapera dapat mencairkan dana setelah masa kepesertaannya berakhir. Syarat-syarat pencairan dana Tapera meliputi:

  • Pensiun bagi pekerja atau mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri.
  • Peserta meninggal dunia.
  • Peserta tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan kriteria sebagai berikut:

  • Usia pensiun 56 tahun.
  • Usia pensiun sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.
  • Berhenti usaha bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
  • Mengundurkan diri.
  • Pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
  • Cacat total tetap.
  • Meninggal dunia.
  • Klaim sebagian JHT sebesar 10% atau 30%.

Pengelolaan Dana 

Dana  iuran peserta Tapera disimpan oleh bank kustodian dan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Pengelolaan ini bertujuan untuk memastikan dana tersedia bagi pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, dana jaminan sosial dikelola oleh BPJS yang terbagi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengelolaan dana ini dilakukan untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja melalui program-program jaminan sosial yang sudah disebutkan.

BACA JUGA: WNA Wajib Ikut Program Tapera di Indonesia, Ini Alasannya

Meski demikian, tujuan dari ptogram ini adalah untuk menyediakan pembiayaan perumahan yang layak bagi para pekerja.

Namun, tantangannya adalah bagaimana mengelola dana ini secara efisien dan transparan agar bisa memberikan manfaat maksimal tanpa menambah beban keuangan bagi pekerja.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City