Alur Penggunaan Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 
(duitologi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care E-claim BPJS Kesehatan merupakan sistem informasi pelayanan pasien. PCare mencakup pendataan, registrasi pasien yang datang, pencatatan data skrining kesehatan pasien, hingga verifikasi sasaran. Banyak masyarakat yang mungkin belum familiar dengan apa itu PCare dan bagaimana cara loginnya.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai Primary Care E-claim BPJS Kesehatan, pengertian dan alur penggunaan

Apa Itu PCare?

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan adalah layanan yang menggunakan internet dan berbasis komputer dari BPJS Kesehatan. Layanan ini terancang agar fasilitas kesehatan primer dapat dengan mudah mengakses data ke server BPJS, baik terkait pendaftaran maupun pelayanan.

Tidak semua peserta BPJS dapat menggunakan layanan PCare. Untuk mengaksesnya, pengguna memerlukan username dan password yang diberikan saat pendaftaran.

Alur Penggunaan

Berikut adalah alur penggunaan PCare di fasilitas kesehatan, melansir laman Pemkab Sumedang:

1. Alur Pelayanan

  • Pasien datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan menunjukkan identitas peserta BPJS Kesehatan.
  • FKTP melakukan pengecekan eligibilitas peserta melalui PCare.
  • Dokter melakukan pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis atau layanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
  • Petugas administrasi melakukan entri pelayanan sesuai yang diterima peserta.
  • Peserta menandatangani bukti pelayanan (SPP) pada lembar yang telah disediakan.
  • Setelah semua proses selesai, peserta dapat pulang.

BACA JUGA: Mengenal KRIS Penganti BPJS Kesehatan yang Akan Berlaku 30 Juni 2025

2. Alur Klaim Tagihan

  • Petugas FKTP atau administrasi melakukan pencetakan SPP sesuai dengan pelayanan yang diterima dan ditandatangani peserta.
  • FKTP mengumpulkan berkas kelengkapan klaim (termasuk SPP) yang akan diajukan klaim.
  • FKTP melakukan entri tagihan berdasarkan data pelayanan yang diterima peserta dan mencetak FKPP (Formulir Klaim Pelayanan Primer).
  • FKTP mengajukan FPK (Formulir Pengajuan Klaim).
  • Mengirimkan berkas ke BPJS Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
  • Dengan mengetahui alur dan cara login PCare BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola pelayanan kesehatan dengan lebih baik

Semoga artikel ini bisa membantumu!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun