Hujan Abu Cemari Citeureup, DLH Jabar Desak Sanksi Indocement!

Hujan abu Indocement
(dok.gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menegaskan hujan abu yang melanda Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, bersumber dari aktivitas PT Indocement yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya langsung turun tangan melakukan evaluasi terhadap PT Indocement.

Menurutnya, evaluasi dilakukan melalui identifikasi di lapangan serta koordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa perusahaan menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan SOP.

“Di mana check hole sebagai lubang untuk pengecekan, namun digunakan untuk mengeluarkan coating (bahan baku semen berupa powder) yang ditempatkan di area platform yang terbuka sehingga ketika ada angin akan otomatis terbawa ke lingkungan,” ujar Ai, Senin (18/8/2025).

Ai menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan mengusulkan pemberian sanksi administratif melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil karena hujan abu di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, telah menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

“Karena kewenangan KLH, DLH Jabar akan menyampaikan surat rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan denda serta fasilitasi sengketa kerugian akibat adanya pencemaran lingkungan,” katanya.

Menurutnya, jenis sanksi dan besaran denda maupun biaya kerugian lingkungan akan dibahas lebih lanjut dengan tim KLH.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun melakukan evaluasi serta pemeriksaan langsung di lapangan.

Baca Juga:

Indocement Akui Hujan Debu di Citeureup, Jelaskan Penyebab dan Janjikan Perbaikan

Bogor Dilanda Hujan Debu, Dedi Mulyadi Geram

“Terkait hujan debu yang terjadi di sekitar PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemprov Jabar melalui DLH telah mengirim tim guna melakukan evaluasi dan pengecekan secara objektif,” kata Dedi, Sabtu (16/8/2025).

Ia menambahkan, selain memantau kondisi warga terdampak, terdapat dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan PT Indocement. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026