Hujan Abu Cemari Citeureup, DLH Jabar Desak Sanksi Indocement!

Hujan abu Indocement
(dok.gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menegaskan hujan abu yang melanda Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, bersumber dari aktivitas PT Indocement yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya langsung turun tangan melakukan evaluasi terhadap PT Indocement.

Menurutnya, evaluasi dilakukan melalui identifikasi di lapangan serta koordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa perusahaan menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan SOP.

“Di mana check hole sebagai lubang untuk pengecekan, namun digunakan untuk mengeluarkan coating (bahan baku semen berupa powder) yang ditempatkan di area platform yang terbuka sehingga ketika ada angin akan otomatis terbawa ke lingkungan,” ujar Ai, Senin (18/8/2025).

Ai menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan mengusulkan pemberian sanksi administratif melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil karena hujan abu di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, telah menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

“Karena kewenangan KLH, DLH Jabar akan menyampaikan surat rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan denda serta fasilitasi sengketa kerugian akibat adanya pencemaran lingkungan,” katanya.

Menurutnya, jenis sanksi dan besaran denda maupun biaya kerugian lingkungan akan dibahas lebih lanjut dengan tim KLH.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun melakukan evaluasi serta pemeriksaan langsung di lapangan.

Baca Juga:

Indocement Akui Hujan Debu di Citeureup, Jelaskan Penyebab dan Janjikan Perbaikan

Bogor Dilanda Hujan Debu, Dedi Mulyadi Geram

“Terkait hujan debu yang terjadi di sekitar PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemprov Jabar melalui DLH telah mengirim tim guna melakukan evaluasi dan pengecekan secara objektif,” kata Dedi, Sabtu (16/8/2025).

Ia menambahkan, selain memantau kondisi warga terdampak, terdapat dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan PT Indocement. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City