Kasus Pria Aniya Ibu di Bekasi Temukan Fakta Baru, Diduga Masih Dalam Pengaruh Obat Eksimer

Pria aniaya ibu
Ilustrasi. (X/Polrestro Tangerang)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus seorang pria aniaya ibu kandungnya di Bekasi temukan fakta baru. Saat melancarkan aksinya pelaku diduga masih dalam pengaruh obat keras jenis eksimer.

Pelaku Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) melakukan penganiayaan terhadap ibunya di Perumahan Duren Jaya Indah, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, Ezra sering mengonsumsi obat terlarang tersebut.

“Pelaku sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer. Kemungkinan saat kejadian masih dalam pengaruh obat,” ujar Kusumo, Kamis (26/6/2025).

Kusumo menuturkan perilaku Ezra sudah sejak lama meresahkan masyarakat sekitar. Ia kerap memaksa ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga demi keperluan bermain.

“Kalau dia sendiri yang minta pinjam motor, biasanya tidak dikasih. Makanya pelaku sering menyuruh ibunya untuk meminjamkan motor dari tetangga,” jelas Kusumo.

Tidak hanya kepada sang ibu, Ezra juga sempat mengancam pamannya dengan pisau dapur karena merasa tidak senang dinasihati soal pekerjaan.

“Omnya ini sering menasihati agar pelaku tidak menyia-nyiakan waktu dan segera bekerja. Namun, karena sering dinasihati, pelaku merasa terganggu,” kata Kusumo.

Peristiwa tragis itu sempat terekam oleh kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman yang kini beredar luas, tampak Ezra mengenakan sweater berwarna abu-abu dan secara brutal memukuli kepala ibunya hingga sang ibu terjatuh ke tanah.

Dugaan awal menyebutkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh hal sepele, yakni sang ibu enggan meminjamkan sepeda motor kepada tetangga.

Baca Juga:

Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!

Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!

Saat ini, Ezra telah diamankan pihak kepolisian dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,

“Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tutup Kusumo.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...