SPMB Jabar 2025 Dibuka, Cek Dokumen Pentingnya!

spmb jabar 2025-1
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat akan mulai dibuka pada 10 Juni 2025.

Sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, SPMB Jabar 2025 bertujuan memberikan pendidikan bermutu secara merata.

Untuk itu, sistem ini membuka beberapa jalur penerimaan seperti berdasarkan domisili, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, hingga penyandang disabilitas.

Sebelum mendaftar, baik calon murid dan orang tua perlu memperhatikan beberapa hal seperti jadwal, dokumen persyaratan, dan tata cara pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025

Menurut laman resmi spmb.jabarprov.go.id, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah memisahkan proses SPMB menjadi dua tahap.

Kedua tahap tersebut dipisahkan berdasarkan jalur penerimaan siswa. Tahapan SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SMALB terdiri dari:

  • SPMB Tahap 1 untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi
  • SPMB Tahap 2 untuk jalur prestasi akademik dan non akademik.

Berikut ini jadwal lengkap SPMB Jabar 2025 sesuai dengan tahapnya.

Jadwal SPMB Tahap 1

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 10 -16 Juni 2025
  • Masa Sanggah Verifikasi: 10-17 Juni 2025
  • Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi: 18 Juni 2025
  • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
  • Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
  • Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
  • Daftar Ulang SPMB Tahap 1: 20 Juni 2025 – 23 Juni 2025

Jadwal SPMB Tahap 2

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 24 Juni 2025 – 01 Juli 2025
  • Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 02 Juli 2025
  • Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 02-07 Juli 2025
  • Uji kompetensi prestasi (SMA): 02-07 Juli 2025
  • Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 08 Juli 2025
  • Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 09 Juli 2025
  • Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10-11 Juli 2025

Dokumen Penting SPMB Jabar 2025

Untuk mendaftar, para calon murid memerlukan beberapa dokumen dalam proses seleksinya. Dokumen-dokumen sebagai syarat pendaftaran itu juga terbagi menjadi dua kriteria, yakni umum dan khusus.

Artinya, semua jalur pendaftaran memerlukan dokumen umum. Sementara dokumen khusus diperlukan untuk jalur pendaftaran tertentu seperti domisili dan afirmasi.

Berikut rincian dokumen yang diperlukan calon murid dalam SPMB Jabar 2025.

Dokumen persyaratan umum

  • Ijazah SMP/sederajat
  • Akta kelahiran atau kartu identitas anak yang membuktikan calon murid di bawah 21 tahun dan belum menikah
  • KTP orang tua calon murid
  • Kartu Keluarga (KK) untuk menunjukkan domisili calon murid
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas yang menyatakan data calon murid asli, dibubuhi materi dan tanda tangan orang tua/wali (dokumen dapat diunduh di website resmi SPMB)
  • Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain, bagi yang ingin lanjut ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB

Baca Juga:

SPMB Kota Bandung Resmi Dibuka, Catat Jadwal Lengkapnya

Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo

Dokumen persyaratan khsusus

Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM dan domisili membutuhkan KK yang menerangkan calon siswa berdomisili dekat dengan sekolah minimal satu tahun.

Sementara bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  • Sudah tinggal di tempat yang sama minimal 1 tahun, dibuktikan dengan alamat KK wali yang sesuai saat kelas 9
  • Nama wali yang ada di KK harus sama dengan yang tercantum di rapor atau ijazah
  • Jika orang tua meninggal dunia, calon murid wajib melampirkan surat keterangan kematian dari RT/RW
  • Jika orang tua bercerai, calon murid harus melampirkan akta cerai dari instansi resmi (pengadilan)
  • Jika calon murid tinggal dengan bukan orang tua, wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga dan surat kuasa pengasuhan dari orang tua kandung

Persyaratan khusus ini berlaku hanya untuk lulusan tahun 2025 dan tidak berlaku untuk lulusan sebelum itu serta murid dari sekolah asrama.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...