SPMB Jabar 2025 Dibuka, Cek Dokumen Pentingnya!

spmb jabar 2025-1
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat akan mulai dibuka pada 10 Juni 2025.

Sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, SPMB Jabar 2025 bertujuan memberikan pendidikan bermutu secara merata.

Untuk itu, sistem ini membuka beberapa jalur penerimaan seperti berdasarkan domisili, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, hingga penyandang disabilitas.

Sebelum mendaftar, baik calon murid dan orang tua perlu memperhatikan beberapa hal seperti jadwal, dokumen persyaratan, dan tata cara pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025

Menurut laman resmi spmb.jabarprov.go.id, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah memisahkan proses SPMB menjadi dua tahap.

Kedua tahap tersebut dipisahkan berdasarkan jalur penerimaan siswa. Tahapan SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SMALB terdiri dari:

  • SPMB Tahap 1 untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi
  • SPMB Tahap 2 untuk jalur prestasi akademik dan non akademik.

Berikut ini jadwal lengkap SPMB Jabar 2025 sesuai dengan tahapnya.

Jadwal SPMB Tahap 1

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 10 -16 Juni 2025
  • Masa Sanggah Verifikasi: 10-17 Juni 2025
  • Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi: 18 Juni 2025
  • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
  • Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
  • Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
  • Daftar Ulang SPMB Tahap 1: 20 Juni 2025 – 23 Juni 2025

Jadwal SPMB Tahap 2

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 24 Juni 2025 – 01 Juli 2025
  • Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 02 Juli 2025
  • Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 02-07 Juli 2025
  • Uji kompetensi prestasi (SMA): 02-07 Juli 2025
  • Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 08 Juli 2025
  • Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 09 Juli 2025
  • Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10-11 Juli 2025

Dokumen Penting SPMB Jabar 2025

Untuk mendaftar, para calon murid memerlukan beberapa dokumen dalam proses seleksinya. Dokumen-dokumen sebagai syarat pendaftaran itu juga terbagi menjadi dua kriteria, yakni umum dan khusus.

Artinya, semua jalur pendaftaran memerlukan dokumen umum. Sementara dokumen khusus diperlukan untuk jalur pendaftaran tertentu seperti domisili dan afirmasi.

Berikut rincian dokumen yang diperlukan calon murid dalam SPMB Jabar 2025.

Dokumen persyaratan umum

  • Ijazah SMP/sederajat
  • Akta kelahiran atau kartu identitas anak yang membuktikan calon murid di bawah 21 tahun dan belum menikah
  • KTP orang tua calon murid
  • Kartu Keluarga (KK) untuk menunjukkan domisili calon murid
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas yang menyatakan data calon murid asli, dibubuhi materi dan tanda tangan orang tua/wali (dokumen dapat diunduh di website resmi SPMB)
  • Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain, bagi yang ingin lanjut ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB

Baca Juga:

SPMB Kota Bandung Resmi Dibuka, Catat Jadwal Lengkapnya

Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo

Dokumen persyaratan khsusus

Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM dan domisili membutuhkan KK yang menerangkan calon siswa berdomisili dekat dengan sekolah minimal satu tahun.

Sementara bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  • Sudah tinggal di tempat yang sama minimal 1 tahun, dibuktikan dengan alamat KK wali yang sesuai saat kelas 9
  • Nama wali yang ada di KK harus sama dengan yang tercantum di rapor atau ijazah
  • Jika orang tua meninggal dunia, calon murid wajib melampirkan surat keterangan kematian dari RT/RW
  • Jika orang tua bercerai, calon murid harus melampirkan akta cerai dari instansi resmi (pengadilan)
  • Jika calon murid tinggal dengan bukan orang tua, wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga dan surat kuasa pengasuhan dari orang tua kandung

Persyaratan khusus ini berlaku hanya untuk lulusan tahun 2025 dan tidak berlaku untuk lulusan sebelum itu serta murid dari sekolah asrama.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026