Mengenal Pewarna Makanan Karmin yang Diklaim Halal MUI

Pewarna Makanan Karmin
(Tajuk 24)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pewarna karmin, sebuah komponen yang memberikan warna merah pekat pada berbagai produk, termasuk makanan, minuman, kosmetika, dan produk perawatan tubuh.

Artikel ini akan membahas secara rinci tentang keamanan pewarna makanan karmin, kajian MUI terkait halalnya, serta proses pembuatannya yang menarik. Simak untuk mengetahuinya

Keamanan dan Kajian MUI

MUI telah mengkaji penggunaan pewarna makanan ini sejak 2011 dan menyatakan bahan tersebut halal. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, keputusan tersebut berdasarkan pada kajian menyeluruh dari aspek sains dan fikih, melibatkan ahli-ahli terkemuka.

Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 dengan tegas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman dari cochineal hukumnya halal, asalkan bermanfaat dan tidak membahayakan.

Mengenal Pewarna Makanan Karmin

Karmin berasal dari serangga cochineal sudah ada sejak abad ke-16 oleh Suku Aztec di Meksiko. Pewarna ini terdapat dalam berbagai produk makanan, mulai dari permen, es krim, hingga sosis. Sifatnya yang merah pekat juga membuatnya populer dalam produk kosmetika seperti eyeshadow dan perawatan tubuh.

BACA JUGA: Manfaat Pandan Selain Pembungkus Makanan

Pewarna makanan karmin berasal dari carminic acid yang diisolasi dari serangga cochineal. Proses isolasi melibatkan berbagai langkah, termasuk merebus serangga dan menghilangkan lemak untuk mendapatkan kualitas terbaik. Penggunaan kutu daun cochineal ini telah mendapat izin BPOM Amerika Serikat (FDA) serta BPOM Republik Indonesia.

Potensi Alergi

Meskipun aman, pewarna makanan ini dapat menyebabkan reaksi alergi pada beberapa individu. Gejala yang mungkin timbul termasuk sakit kepala, ruam pada kulit, hingga reaksi alergi berat seperti syok anafilaksis. Oleh karena itu, konsumen yang rentan terhadap alergi sebaiknya memperhatikan produk yang mengandung pewarna karmin.

Pewarna ini telah MUI sahkan sebagai halal, memiliki sejarah panjang dalam penggunaannya. Proses pembuatannya yang melibatkan serangga cochineal telah diatur dengan ketat oleh otoritas kesehatan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital