Mengenal Pewarna Makanan Karmin yang Diklaim Halal MUI

Pewarna Makanan Karmin
(Tajuk 24)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pewarna karmin, sebuah komponen yang memberikan warna merah pekat pada berbagai produk, termasuk makanan, minuman, kosmetika, dan produk perawatan tubuh.

Artikel ini akan membahas secara rinci tentang keamanan pewarna makanan karmin, kajian MUI terkait halalnya, serta proses pembuatannya yang menarik. Simak untuk mengetahuinya

Keamanan dan Kajian MUI

MUI telah mengkaji penggunaan pewarna makanan ini sejak 2011 dan menyatakan bahan tersebut halal. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, keputusan tersebut berdasarkan pada kajian menyeluruh dari aspek sains dan fikih, melibatkan ahli-ahli terkemuka.

Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 dengan tegas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman dari cochineal hukumnya halal, asalkan bermanfaat dan tidak membahayakan.

Mengenal Pewarna Makanan Karmin

Karmin berasal dari serangga cochineal sudah ada sejak abad ke-16 oleh Suku Aztec di Meksiko. Pewarna ini terdapat dalam berbagai produk makanan, mulai dari permen, es krim, hingga sosis. Sifatnya yang merah pekat juga membuatnya populer dalam produk kosmetika seperti eyeshadow dan perawatan tubuh.

BACA JUGA: Manfaat Pandan Selain Pembungkus Makanan

Pewarna makanan karmin berasal dari carminic acid yang diisolasi dari serangga cochineal. Proses isolasi melibatkan berbagai langkah, termasuk merebus serangga dan menghilangkan lemak untuk mendapatkan kualitas terbaik. Penggunaan kutu daun cochineal ini telah mendapat izin BPOM Amerika Serikat (FDA) serta BPOM Republik Indonesia.

Potensi Alergi

Meskipun aman, pewarna makanan ini dapat menyebabkan reaksi alergi pada beberapa individu. Gejala yang mungkin timbul termasuk sakit kepala, ruam pada kulit, hingga reaksi alergi berat seperti syok anafilaksis. Oleh karena itu, konsumen yang rentan terhadap alergi sebaiknya memperhatikan produk yang mengandung pewarna karmin.

Pewarna ini telah MUI sahkan sebagai halal, memiliki sejarah panjang dalam penggunaannya. Proses pembuatannya yang melibatkan serangga cochineal telah diatur dengan ketat oleh otoritas kesehatan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City