Gegara SK Mutasi, Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN

mentei HAM natalius pigai reshuffle kabinet
Menteri HAM Natalius Pigai (Instagram Natalius Pigai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia, Ernie Nurheyanti M. Toelle, mengajukan gugatan terhadap Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan setelah Ernie yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) dipindahtugaskan menjadi Analis HAM Ahli Madya. Perpindahan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam proses hukum tersebut, Ernie menunjuk dua kuasa hukum, yakni Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala.

Kuasa hukum menyatakan keputusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku.

“Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Dalam gugatannya, pihak penggugat menyampaikan dua alasan utama yang menjadi dasar keberatan terhadap keputusan tersebut.

Pertama, Menteri HAM disebut menilai Ernie tidak optimal dalam penyerapan anggaran. Namun, kuasa hukum menyatakan data menunjukkan tingkat penyerapan anggaran di Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen, sementara secara keseluruhan di tingkat direktorat jenderal berada di angka 92,88 persen.

Selain itu, berdasarkan dokumen penilaian kinerja pegawai, Ernie disebut memperoleh predikat kinerja “Baik”.

Kuasa hukum juga menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan rekam jejak Ernie yang telah mengabdi selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum kemudian bertugas selama satu tahun di Kementerian HAM.

Baca Juga:

Kementrian ESDM Sebut Harga BBM Berpotensi Naik

Alasan kedua yang diajukan dalam gugatan adalah keputusan pemindahan jabatan dinilai tidak melalui proses evaluasi kinerja yang transparan serta tidak didahului pemeriksaan maupun penilaian administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut kuasa hukum, pemberitahuan terkait pelantikan jabatan baru disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilakukan.

“Tindakan ini mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan dan menunjukkan adanya kesewenang-wenangan serta pengabaian terhadap etika birokrasi,” ujar kuasa hukum.

Ernie disebut telah mengajukan keberatan secara tertulis sebanyak tiga kali terkait Surat Keputusan tersebut. Namun, hingga kini pihak Menteri HAM disebut tidak memberikan tanggapan resmi secara tertulis.

Kuasa hukum menilai perpindahan jabatan tersebut bukan sekadar rotasi tugas, melainkan bentuk demosi terselubung yang dinilai berpotensi merugikan karier pegawai yang bersangkutan.

Mereka berharap melalui gugatan di PTUN, pengadilan dapat menyatakan Surat Keputusan tersebut cacat secara hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...