Gegara SK Mutasi, Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN

mentei HAM natalius pigai reshuffle kabinet
Menteri HAM Natalius Pigai (Instagram Natalius Pigai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia, Ernie Nurheyanti M. Toelle, mengajukan gugatan terhadap Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan setelah Ernie yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) dipindahtugaskan menjadi Analis HAM Ahli Madya. Perpindahan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam proses hukum tersebut, Ernie menunjuk dua kuasa hukum, yakni Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala.

Kuasa hukum menyatakan keputusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku.

“Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Dalam gugatannya, pihak penggugat menyampaikan dua alasan utama yang menjadi dasar keberatan terhadap keputusan tersebut.

Pertama, Menteri HAM disebut menilai Ernie tidak optimal dalam penyerapan anggaran. Namun, kuasa hukum menyatakan data menunjukkan tingkat penyerapan anggaran di Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen, sementara secara keseluruhan di tingkat direktorat jenderal berada di angka 92,88 persen.

Selain itu, berdasarkan dokumen penilaian kinerja pegawai, Ernie disebut memperoleh predikat kinerja “Baik”.

Kuasa hukum juga menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan rekam jejak Ernie yang telah mengabdi selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum kemudian bertugas selama satu tahun di Kementerian HAM.

Baca Juga:

Kementrian ESDM Sebut Harga BBM Berpotensi Naik

Alasan kedua yang diajukan dalam gugatan adalah keputusan pemindahan jabatan dinilai tidak melalui proses evaluasi kinerja yang transparan serta tidak didahului pemeriksaan maupun penilaian administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut kuasa hukum, pemberitahuan terkait pelantikan jabatan baru disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilakukan.

“Tindakan ini mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan dan menunjukkan adanya kesewenang-wenangan serta pengabaian terhadap etika birokrasi,” ujar kuasa hukum.

Ernie disebut telah mengajukan keberatan secara tertulis sebanyak tiga kali terkait Surat Keputusan tersebut. Namun, hingga kini pihak Menteri HAM disebut tidak memberikan tanggapan resmi secara tertulis.

Kuasa hukum menilai perpindahan jabatan tersebut bukan sekadar rotasi tugas, melainkan bentuk demosi terselubung yang dinilai berpotensi merugikan karier pegawai yang bersangkutan.

Mereka berharap melalui gugatan di PTUN, pengadilan dapat menyatakan Surat Keputusan tersebut cacat secara hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara