Gelar Pahlawan Soeharto, Komnas HAM Nilai Cederai Fakta Sejarah, Natalius Pigai Enggan Tanggapi

Gelar Pahlawan Soeharto, Komnas HAM Nilai Cederai Fakta Sejarah, Natalius Pigai Enggan Tanggapi?
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai (RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKATA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengatakan penetapan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Dia kemudian memerinci peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa pemerintahan Soeharto 1966-1998. Di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius, peristiwa Talangsari, peristiwa Tangjung Priok, dan penerapan DOM Aceh.

Anis mengatakan lembaganya telah menyimpulkan bahwa sederet peristiwa itu masuk kategori pelanggaran HAM berat sesuai Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Penetapan ini tidak hanya mencederai cita-cita Reformasi 1998 yang mengamanatkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penetapan sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa pemerintahan Soeharto 1966 – 1998,” kata Anis dalam keterangannya.

Baca Juga:

Resmi, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Ditentang, PDIP: Seharusnya Atas Kehendak Bangsa!

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, enggan menanggapi soal polemik yang timbul usai Presiden ke-2 RI, Soeharto, dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Dia juga menegaskan tidak akan memberikan komentar lain atas pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Enggak ada (komentar lain)” ujarnya.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun