Ancaman Reshuffle Makin Santer, Kinerja Minim Menteri Pigai Disorot DPR

mentei HAM natalius pigai reshuffle kabinet
Menteri HAM Natalius Pigai (Instagram Natalius Pigai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah isu reshuffle Kabinet Merah Putih, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai jadi sorotan DPR RI.

Komisi XIII DPR RI menilai Pigai belum optimal membantu Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyebut, salah satu indikator tidak optimalnya kinerja Menteri Pigai adalah tidak ada progres signifikan dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional (PSN) Pulau Rempang.

Padahal, kata Mafirion, beberapa proyek PSN dalam lima tahun terakhir memunculkan berbagai dugaan pelanggaran HAM, dari mulai dugaan kekerasan oleh aparat, teror, hingga ancaman fisik.

“Tetapi sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Menteri HAM untuk menangani persoalan tersebut secara serius,” tegas Mafirion dalam keterangan resmi DPR RI, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Pelanggaran HAM di Terkait PSN

Dia menjelaskan dalam kurun waktu 2019-2023 terdapat 101 orang yang luka, 204 orang ditangkap dan 64 orang mengalami korban kekerasan psikologis akibat adanya PSN. Rata-rata korban berasal dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh PSN.

“Protes mereka disambut dengan kekerasan fisik dan teror yang melanggar hak asasi mereka untuk berpendapat. Apakah PSN harus dilakukan dengan model seperti itu?!” tanya Politisi Fraksi PKB ini.

Ironisnya, lanjut Mafirion dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional banyak dilakukan oleh oknum aparat.

Menurutnya, ada 36 aparat kepolisian, 48 kasus melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 30 kasus yang melibatkan pemerintah daerah.

“Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia menyebutkan salah satu contoh kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kasus penggusuran paksa warga di pulau tersebut terjadi karena warga menolak digusur paksa untuk meninggalkan tempat pemukimannya.

BACA JUGA:Disemprot DPR Nggak Ada Progres, Harga Mobil Menteri Pigai Mentereng!

Penggusuran paksa kepada 7500 warga Pulau Rempang agar berpindah dari tempat pemukimannya ke pulau lain atau tempat lain, menyebakan warga tercabut dari akar kehidupan sosial budaya dan komunitasnya.

“Kasus pelanggaran HAM ini, tidak mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Padahal seharusnya, Kementerian memberikan perlindungan terhadap masyarakat Rempang,” katanya.

Berdasarkan ketentuan PBB, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat yang diakui secara internasional karena hak atas perumahan yang layak, makanan, air, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak dan keamanan adalah hak asasi setiap orang.

“Pernahkah kita membayangkan kalau kampung tempat kita tinggak bertahun-tahun secara turun-temurun lalu ada orang datang dan suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima secara akal sehat,” katanya.

Seharusnya, kata Mafirion, Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dan pihak yang bersiteru.

Ia meminta Menteri HAM mengunjungi Pulau Rempang dan bertemu masyarakat untuk melihat secara langsung dan mendengarkan keluh kesah masyarakat.

“Saya minta Pak Menteri kembali pada jati diri seorang pejuang hak asasi yang mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan harus dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat dan bukan di atas penderitaan rakyat,” katanya lagi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara