BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang wanita berinisial PD (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi usai aksi kekerasannya terhadap bayi berusia enam bulan terekam kamera dan viral di media sosial.
Bayi berinisial PC, yang merupakan keponakannya sendiri, dibanting ke atas kasur dalam kondisi emosi oleh pelaku di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, aksi tersebut sengaja direkam oleh pelaku untuk dikirim kepada ibu korban, PA, yang tengah merantau. Dalam video terlihat PD membanting bayi ke kasur sambil meluapkan emosinya.
PD mengaku kesal karena merasa terbebani mengasuh PC sejak lahir tanpa dukungan finansial dari PA. Emosinya memuncak setelah melihat gaya hidup mewah PA di media sosial, yang memicunya merekam dan mengirim aksi kekerasan itu.
“Dalam video terlihat pelaku membanting bayi ke atas kasur dalam kondisi emosi,” kata AKP Nirwan Fakaubun, dikutip Rabu (25/4/2025).
Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menemukan bayi PC di rumah orang tua pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Bayi malang itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Baca Juga:
Bayi Malang Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Jepara, Ibu: Buat Makan Saja Susah
5 Fakta Keji Sepasang Kekasih Buang Janin Bayi Hasil Aborsi di Pondok Aren
Belakangan terungkap bahwa PD sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis ifarsyl serta mengonsumsi sabu dua hari sebelum kejadian. Hasil tes urine menunjukkan bahwa PD positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Kasus wanita di Kendari banting bayi kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Kendari, pelaku telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan kondisi bayi dilaporkan mulai membaik, tapi masih menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.
(Virdiya/Budis)