Bejat! Pria di Lumbang Pasuruan Rudapaksa Adik Ipar Usia 6 Tahun Sehari Setelah Menikah

Rudapaksa adik ipar
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria berinisial AK di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan tega rudapaksa adik ipar yang masih berusia 6 tahun sehari setelah menikah dengan kaka korban bernama Nai (18).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/4/2025), berawal saat kedua orang tua korban pergi kondangan ke wilayah Kecamatan Nguling. Orang tua korban meminta Nai menjaga adiknya di rumah, yang pada saat itu terdapat juga pelaku.

Saat menjaga korban, Nai tertidur di sofa. Melihat istrinya tertidur, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku menarik tubuh korban ke dalam kamar. Namun, karena korban menolak, plaku memaksa dan menggendong korban untuk masuk ke kamar.

Selang berapa waktu orang tua korban pulang kondangan. Saat masuk mereka mendapati Nai tertidur pulas.

Ibu korban langsung mencari korban dengan memanggil namanya dan menggedor pintu kamar yang tertutup. Saat sang ibu mendengar jawaban korban yang sedang berada di kamar, ia langsung masuk. Ia melihat korban bersama pelaku dalam kamar, pelaku saat itu kedapatan memasang celana.

Sang ibu syok, ia berteriak. Ia menanyakan apa yang dialami putrinya. Namanya anak kecil, korban menjawab bahwa kakak iparnya telah melakukan sesuatu dengan kemaluannya. Mendengar itu sang ibu langsung marah besar kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta maaf.

Keesokan harinya Minggu (13/4), korban saat dimandikan sang ibu, menangis. Korban menjerit kesakitan pada bagian kemaluannya. Korban dibawa ke bidan setempat.

“Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Intinya kemaluan korban sudah dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya.,” kata warga sekitar yang menolak menyebut namanya, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban maraha besar dan meminta anaknya yang bernama Nai cerai dengan pelaku.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku dan kakak korban, Nai, sudah menikah siri pada akhir 2023 lalu. Pada Jumat (11/4/2025) mereka menikah secara resmi di KUA. Sehari setelah menikah di KUA, pelaku mencabuli adik iparnya.

Baca Juga:

Parah! Kepala Kampung di Marga Jaya Lampung Rudapaksa Pelajar SMA

Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkapkan, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan karena pelaku melarikan diri.

“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Joko.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026