Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Sadis di Cianjur

Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jadi Tersangka
Ilustrasi. Borgol tangan (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tangkap ayah dan anak Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi berinisial Ch (60) dan YR (31). Keduanya menjadi pelaku pembunuhan yang menghilangkan jejak dengan cara memutilasi dan membakar jasad korban, pada Senin (19/5/2025).

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yongky Dilatha mengungkapkan korban pembunuhan ini yakni Lilis (50) ibu kandung YR dan anak YR yang masih berusia tiga tahun. Jasad kedua korban sempat disembunyikan di dalam kamar.

“YR merupakan otak pembunuhan karena sakit hati tidak mendapat kasih sayang seperti dua orang adiknya. Sedangkan Ch ikut serta karena sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban yang merupakan istrinya,” kata Kapolres, dikutip Selasa (20/5/2025)

Dua pelaku mengaku telah merancang aksi pembunuhan sejak 21 April 2025. Ketika korban, Lilis, tengah tertidur, mereka mencekiknya hingga meninggal dunia.

Saat proses pembunuhan berlangsung, anak YR yang masih berusia tiga tahun terbangun dan akhirnya turut menjadi korban.

Demi menghapus jejak, pelaku terlebih dahulu menguliti, memutilasi, lalu membakar jasad korban. Warga kemudian menemukan bagian-bagian tubuh korban yang telah dimutilasi di area perkebunan Desa Cibanteng, termasuk tengkorak kepala.

“Warga melaporkan temuan tersebut, kemudian kami melakukan pengembangan dan mendapat keterangan terkait bagian tubuh dan kerangka manusia yang ditemukan warga atas nama Lilis dan cucunya,” kata Kapolres.

Saat polisi mendatangi rumah pelaku guna memastikan keberadaan Lilis dan cucunya, kedua pelaku mengelak. Namun, setelah diperlihatkan sejumlah barang bukti, kedua pelaku tidak dapat berkata-kata dan langsung dibawa ke Polres Cianjur.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban dan memutilasi tubuh korban sebelum dibuang ke beberapa tempat karena alasan sakit hati. Sedangkan untuk balita yang ikut menjadi korban pembunuhan karena balita itu terbangun dan pelaku takut korban menjadi saksi.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Kepala Satreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto menambahkan setelah membunuh korban dengan cara dicekik, kedua pelaku sempat menyembunyikan jasad korban di dalam kamar sebelum dikuliti dan dimutilasi serta dibakar untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga:

Wanita di Cibanteng Cianjur Tega Bunuh Ibu dan Anak Kandungnya Sendiri

Pria di Kalideres Jakbar Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Selama proses pemeriksaan di Polres Cianjur, kedua pelaku menunjukkan sikap seolah-olah tidak merasa bersalah. Bahkan, YR terlihat tidak menunjukkan penyesalan setelah dengan kejam menghilangkan nyawa ibu dan anak kandungnya.

“Keduanya tanpa ekspresi dengan lancar menceritakan aksi pembunuhan yang sudah mereka rencanakan karena sakit hati terhadap korban,” katanya

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City