BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Keluarga korban tragedi pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Desakan tersebut muncul setelah terungkapnya kasus sadis yang merenggut lima nyawa sekaligus.
Sepupu korban, Eni Sukaeni, mengatakan keluarga sangat terpukul dengan peristiwa ini. Menurutnya, perbuatan keji yang dilakukan dua pelaku, R dan P, sama sekali tidak bisa dimaafkan.
“Hukuman yang seberat-beratnya. Karena ini menyangkut lima nyawa, sepupu saya, sekeluarga,” ujar Eni dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/9/2025).
Menurut Eni, hukuman berat merupakan bentuk keadilan yang sepadan dengan perbuatan para pelaku.
“Saya memohon kepada para pelaku sebaiknya mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Kronologi Penemuan
Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan lima jasad anggota keluarga yang terkubur di halaman belakang rumah mereka di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9/2025). Para korban yakni Sahroni (70), anaknya Budi Awalludin (43), menantu bernama Euis (37), serta dua cucunya, Ratu (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Hasil penyelidikan kemudian memastikan bahwa mereka menjadi korban pembunuhan. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku, R dan P, pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Motif dan Tindakan Sadis
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan kasus ini berawal dari persoalan sewa mobil antara pelaku R dan Budi Awalludin. R merasa dirugikan karena mobil yang disewanya mogok, sementara permintaan pengembalian uang ditolak oleh Budi dengan alasan telah dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kesal dengan penolakan itu, R kemudian merencanakan pembunuhan bersama rekannya, P. Aksi dilakukan pada Jumat (29/8/2025) dini hari,” ujar Hendra.
Dalam eksekusinya, R memukul kepala Budi hingga meninggal, lalu menghabisi anggota keluarga lainnya. Sementara itu, P dengan kejam menenggelamkan bayi berusia delapan bulan ke dalam bak mandi.
Usai melakukan pembunuhan, keduanya mengambil uang Rp7 juta, tiga ponsel, perhiasan emas, serta mobil milik korban.
Tidak berhenti di sana, pada Sabtu (30/8/2025) dini hari, kedua pelaku kembali ke rumah korban untuk mengubur lima jenazah dalam satu liang di halaman belakang.
Setelah itu, mereka melarikan diri ke Kecamatan Kedokanbunder dengan rencana bekerja sebagai anak buah kapal. Namun, pelarian tersebut berakhir setelah polisi berhasil menangkap keduanya pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Baca Juga:
Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dilumpuhkan
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Sempat Kabur ke Jawa Tengah
Tuntutan Keadilan
Menyikapi tragedi tersebut, keluarga korban mendesak aparat hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
“Kami hanya ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Kehilangan lima anggota keluarga sekaligus bukanlah sesuatu yang mudah diterima,” ujar Eni.
Hingga kini, kasus masih dalam penanganan Polda Jawa Barat. Kedua tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara terbuka dan transparan.
(Virdiya/Budis)











