Kades Cikujang Sukabumi Jual Gedung Posyandu, Negara Rugi Ratusan Juta

Kades Sukabumi menjual posyandu
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setelah diduga melakukan korupsi dana desa dan menjual aset desa berupa gedung posyandu.

Perbuatan Kades bernama Heni Mulyani (53) ini membuat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Heni yang merupakan kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, ditahan setelah pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota ke Kejaksaan.

“Kami menerima tahap dua atas dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Cikujang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi Agus Yuliana kepada wartawan, dikutip Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, Heni tidak hanya menyelewengkan dana desa pada periode 2019–2023, tetapi juga telah menjual bangunan Posyandu yang seharusnya difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga desa.

“Salah satu aset desa yang dijual adalah gedung posyandu seluas sekitar 1 are. Dana digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kegiatan pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:

Aksi Kades Sinjai Bikin Netizen Meradang, Trabas Jalan Cor dan Masuk Masjid dengan Sepatu!

Dana Desa Raib Rp452 Juta, Kades Sukasenang Resmi Ditahan

Ketika dibawa menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung, Heni tampak tertunduk mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan enggan memberikan komentar kepada awak media.

Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun atas perbuatannya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026