Kades Cikujang Sukabumi Jual Gedung Posyandu, Negara Rugi Ratusan Juta

Kades Sukabumi menjual posyandu
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setelah diduga melakukan korupsi dana desa dan menjual aset desa berupa gedung posyandu.

Perbuatan Kades bernama Heni Mulyani (53) ini membuat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Heni yang merupakan kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, ditahan setelah pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota ke Kejaksaan.

“Kami menerima tahap dua atas dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Cikujang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi Agus Yuliana kepada wartawan, dikutip Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, Heni tidak hanya menyelewengkan dana desa pada periode 2019–2023, tetapi juga telah menjual bangunan Posyandu yang seharusnya difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga desa.

“Salah satu aset desa yang dijual adalah gedung posyandu seluas sekitar 1 are. Dana digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kegiatan pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:

Aksi Kades Sinjai Bikin Netizen Meradang, Trabas Jalan Cor dan Masuk Masjid dengan Sepatu!

Dana Desa Raib Rp452 Juta, Kades Sukasenang Resmi Ditahan

Ketika dibawa menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung, Heni tampak tertunduk mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan enggan memberikan komentar kepada awak media.

Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun atas perbuatannya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City