JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai inisiatif penggalangan dana untuk kegiatan sosial sebaiknya berasal dari masyarakat, bukan dari pemerintah. Mekanisme yang partisipatif dan transparan dari akar rumput, menurutnya, dapat mencegah resistensi publik.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
“Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” tegas Khozin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (…/…/…).
Politisi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Khozini, Jember, ini menegaskan bahwa peran pemerintah daerah seharusnya lebih kepada fasilitator, bukan sebagai pihak yang secara langsung memungut atau mengelola dana masyarakat.
Sah Secara Hukum, Tapi Kurang Tepat Sosiologis
Khozin mengakui bahwa aksi penggalangan dana oleh pemerintah daerah memang memiliki landasan hukum, antara lain dalam Pasal 36 UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP 29 Tahun 2012.
“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Namun, diakui Khozin, dari aspek sosiologis, langkah tersebut dinilai kurang tepat di tengah masyarakat. Ia mengusulkan agar Surat Edaran Gubernur Jabar itu ditinjau ulang menyusul munculnya resistensi dari publik.
Khozin mengusulkan agar penggalangan dana lebih baik diserahkan kepada pihak di luar pemerintah, dengan tetap mematuhi mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan yang jelas.
“Sebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan partisipatif semacam ini selaras dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola yang akuntabel. Selain mencegah kesalahpahaman, cara ini juga akan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program sosial di daerahnya.
BACA JUGA
Donasi Fiktif Berkedok Kemanusiaan di Makassar, Jual Foto Anak Penderita Penyakit Serius
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Donasi Rp1.000 untuk Sosial, Pajak Gak Cukup?
Masyarakat Indonesia Paling Dermawan
Khozin meyakini bahwa inisiatif yang muncul secara organik dari masyarakat akan jauh lebih efektif. Keyakinannya ini diperkuat oleh fakta bahwa Indonesia konsisten menduduki peringkat pertama dalam World Giving Index versi Charities Aid Foundation (CAF) sejak 2017 hingga 2024.
“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik,” punggas Khozin.
Kolaborasi antara inisiatif masyarakat dan fasilitasi pemerintah daerah, tutupnya, adalah formula terbaik untuk mengoptimalkan gerakan sosial tanpa menimbulkan gejolak di tingkat akar rumput.
(Aak)











