Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Donasi Rp1.000 untuk Sosial, Pajak Gak Cukup?

KDM Bakal Evaluasi Program MBG Jabar donasi rp 1000
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) (biro Adpim Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi merilis Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA mengenai Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu yang diteken pada 1 Oktober 2025.

Dalam surat edaran itu, memuat kebijakan bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diajak untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial.

Dedi menjelaskan bahwa gerakan ini bersifat sukarela dan berlandaskan semangat gotong royong. Ia menilai, dengan kontribusi kecil namun konsisten ini, kebutuhan darurat masyarakat dapat lebih cepat teratasi.

“Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat,”
kata Dedi dalam keterangan persnya, dikutip Senin (06/10/2025).

Kebijakan donasi itu diterapkan di seluruh lingkungan pemerintah daerah, instansi pemerintah, maupun swasta. Selain itu, ia juga mendorong keikutsertaan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, serta masyarakat di tingkat RT dan RW, untuk ikut berpartisipasi dalam donasi Rp1.000 per hari.

Dengan adanya gerakan itu, Dedi berharap semangat kepedulian sosial dan rereongan (saling membantu) bisa tumbuh lebih luas di tengah masyarakat Jabar.

Menyinggung soal pengawasan dan pengelolaan dana hasil donasi, Dedi menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berlapis dan terdesentralisasi. Setiap tingkatan memiliki penanggung jawab yang berbeda sesuai lingkupnya.

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi Bakal Bikin Malu Pegawai Pemprov Jabar Berkinerja Buruk Lewat Medsos!

Buntut Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unpas-Unisba, Ge Pamungkas Colek Dedi Mulyadi

“Di lingkungan perangkat daerah, tugas pengawasan dibebankan kepada kepala perangkat daerah,”
ujarnya.

Lebih lanjut, di instansi pemerintah maupun swasta, tanggung jawab pengawasan akan berada di tangan pimpinan masing-masing instansi. Sementara untuk lingkungan sekolah, pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah yang berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor Kementerian Agama setempat.

“Sedangkan di lingkungan RT/RW, dilaksanakan oleh kepala desa, lurah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh camat,” tutur Dedi.

Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, Dedi memastikan seluruh penggunaan dana donasi akan dilaporkan secara terbuka kepada publik. Laporan tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga, sehingga masyarakat dapat memantau langsung penggunaannya.

Selain itu, laporan transparansi juga akan diumumkan di Portal Layanan Publik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan bisa dibagikan melalui akun media sosial resmi masing-masing instansi.

“Serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing,” kata Dedi menegaskan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025