MAKASSAR, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak belasan orang yang mengatasnamakan relawan ditangkap Tim Terpadu Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Kelompok ini diduga menggalang dana publik dengan memanfaatkan foto anak-anak penderita penyakit serius, padahal berdasarkan pemeriksaan, anak yang ditampilkan telah dinyatakan sembuh.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur, dalam keterangannya, Selasa, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
“Para relawan ini tidak terdaftar di Kesbangpol dan mengumpulkan donasi di jalan-jalan raya. Dugaan kuat mereka mengeksploitasi anak-anak yang menderita sakit untuk menarik simpati pengendara agar memberikan sumbangan,” jelas Zuhur, mengutip Antara, Selasa (7/10/2025).
Modus dan Lokasi Aksi Donasi fiktif
Modus operandi yang digunakan adalah dengan membawa poster berisi foto-foto anak penderita penyakit kronis. Aksi penggalangan dana ini berlangsung di sejumlah titik lampu merah jalan utama Kota Makassar, seperti Jalan Andi Pangeran Pettarani, Jalan Masjid Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta sejumlah jalan protokol lainnya yang ramai dilintasi kendaraan.
Kasus ini terbongkar setelah Tim Terpadu menerima laporan dari masyarakat. Inti laporan menyatakan bahwa anak yang foto kondisinya dieksploitasi tersebut ternyata sudah lama sembuh dari penyakitnya, namun kelompok ini tetap menggunakan foto tersebut untuk mengumpulkan uang.
“Mereka sudah beroperasi selama tiga tahun tanpa ada laporan perkembangan kondisi anak tersebut. Setelah kami melakukan asesmen kepada pihak keluarga, ternyata anak itu sudah sembuh setahun yang lalu dan sudah beraktivitas normal seperti anak-anak lainnya,” tegas Zuhur.
Donasi Dikorupsi
Berdasarkan pengakuan para tersangka, awalnya mereka membentuk kelompok relawan dengan niat menolong sang anak untuk biaya pengobatan, mengingat kondisi keluarganya yang tidak mampu.
Namun, niat baik itu berbelok arah. Mereka melihat hasil pengumpulan donasi dari pengendara ternyata sangat besar, mencapai sekitar Rp700 ribu per hari. Dari jumlah tersebut, hanya Rp200 ribu yang diserahkan kepada orang tua anak.
“Sisanya, sekitar Rp500 ribu, dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi mereka,” papar Zuhur.
Dinsos Makassar menyatakan bahwa aksi kelompok ini tergolong sebagai pungutan liar (pungli). Alasannya, organisasi mereka tidak terdaftar secara resmi, dan terdapat pemotongan dana yang seharusnya diserahkan seluruhnya kepada pihak korban.
“Mereka ini melakukan pungli. Setiap pungutan seharusnya diserahkan semua kepada korban. Jika ada pemotongan, maka kami anggap itu pungli,” tandas Zuhur.
BACA JUGA
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Donasi Rp1.000 untuk Sosial, Pajak Gak Cukup?
Kebijakan KDM Donasi Seribu Per Hari Dihujani Kritik Tajam dari Legislator Sampai Warganet
Saat ini, belasan relawan donasi fiktif di Makassar tersebut telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, kasus ini akan dilimpahkan kepada kepolisian.
Aksi penangkapan ini sebelumnya telah viral dalam sebuah video yang memperlihatkan Tim Terpadu melakukan razia, menangkap, dan mengamankan para pelaku untuk dibawa ke Kantor Satpol PP di Balai Kota Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Aak)











