3 Isu Krusial dalam Revisi UU Guru dan Dosen: Kesejahteraan hingga Perlindungan Profesi jadi Sorotan

revisi UU guru dan dosen
Ilustrasi. (dok kemdikbud.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso menyoroti tiga persoalan yang dinilai krusial dalam proses revisi dan peninjauan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tiga isu tersebut meliputi kesenjangan kesejahteraan guru swasta, ketimpangan tata kelola pendidikan antar-kementerian, serta perlindungan profesi guru dari kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Sugiat dalam Rapat Kerja Baleg bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (20/11/2025).

Kesenjangan Kesejahteraan Guru Swasta

Sugiat menilai masih terjadi disparitas kesejahteraan yang lebar antara guru negeri dan guru swasta. Ia menyebut kesejahteraan guru negeri relatif lebih terjamin karena adanya gaji pokok aparatur sipil negara, sementara guru swasta kerap menerima upah jauh di bawah standar.

Di daerah pemilihannya, kata Sugiat, masih ditemukan guru swasta yang hanya menerima Rp600 ribu untuk enam bulan mengajar. Kondisi serupa juga dialami sebagian dosen swasta.

Ia menegaskan revisi UU Guru dan Dosen perlu menghadirkan skema konkret untuk menjamin upah minimum bagi guru dan dosen swasta.

Buruh saja punya standar upah minimum, masa guru tidak? Harus ada gaji minimum nasional, provinsi, atau daerah untuk guru swasta,” ujarnya.

Ketimpangan Tata Kelola Pendidikan

Isu kedua yang disampaikan Sugiat berkaitan dengan struktur tata kelola pendidikan yang berbeda antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikdasmen.

Kemenag, menurutnya, memiliki struktur birokrasi yang kuat hingga level terbawah, sehingga memiliki otoritas langsung terhadap guru-guru di bawah naungannya.

Sebaliknya, Kemendikdasmen tidak memiliki otoritas langsung atas guru SD, SMP, dan SMA. Para guru berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, yang membuat pengelolaan guru kerap dipengaruhi dinamika politik lokal.

“Kalau desentralisasi, guru hanya tunduk pada kepala daerah. Nuansa politiknya besar,” kata politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Sugiat mendorong agar revisi UU Guru dan Dosen mempertimbangkan opsi reformasi tata kelola, baik dengan memperbaiki sistem desentralisasi yang ada maupun mengadopsi model sentralistik seperti struktur Kemenag, misalnya melalui pembentukan kantor pendidikan di tingkat kabupaten/kota langsung di bawah Kemendikdasmen.

BACA JUGA

Diduga Tak Terima Gurunya Dihina, Lima Santri di Cianjur Keroyok Warga hingga Lebam

Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Dosen IAKSS Jambi

Perlindungan Profesi Guru

Menutup pemaparannya, Sugiat menekankan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi guru dari potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas.

Ia meminta agar ketentuan tersebut secara tegas dicantumkan dalam proses revisi UU Guru dan Dosen ini.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ujuk-ujuk orang tua mempidanakan guru. Ini harus ditegaskan agar keresahan di lapangan tidak terus berulang,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun