3 Isu Krusial dalam Revisi UU Guru dan Dosen: Kesejahteraan hingga Perlindungan Profesi jadi Sorotan

revisi UU guru dan dosen
Ilustrasi. (dok kemdikbud.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso menyoroti tiga persoalan yang dinilai krusial dalam proses revisi dan peninjauan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tiga isu tersebut meliputi kesenjangan kesejahteraan guru swasta, ketimpangan tata kelola pendidikan antar-kementerian, serta perlindungan profesi guru dari kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Sugiat dalam Rapat Kerja Baleg bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (20/11/2025).

Kesenjangan Kesejahteraan Guru Swasta

Sugiat menilai masih terjadi disparitas kesejahteraan yang lebar antara guru negeri dan guru swasta. Ia menyebut kesejahteraan guru negeri relatif lebih terjamin karena adanya gaji pokok aparatur sipil negara, sementara guru swasta kerap menerima upah jauh di bawah standar.

Di daerah pemilihannya, kata Sugiat, masih ditemukan guru swasta yang hanya menerima Rp600 ribu untuk enam bulan mengajar. Kondisi serupa juga dialami sebagian dosen swasta.

Ia menegaskan revisi UU Guru dan Dosen perlu menghadirkan skema konkret untuk menjamin upah minimum bagi guru dan dosen swasta.

Buruh saja punya standar upah minimum, masa guru tidak? Harus ada gaji minimum nasional, provinsi, atau daerah untuk guru swasta,” ujarnya.

Ketimpangan Tata Kelola Pendidikan

Isu kedua yang disampaikan Sugiat berkaitan dengan struktur tata kelola pendidikan yang berbeda antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikdasmen.

Kemenag, menurutnya, memiliki struktur birokrasi yang kuat hingga level terbawah, sehingga memiliki otoritas langsung terhadap guru-guru di bawah naungannya.

Sebaliknya, Kemendikdasmen tidak memiliki otoritas langsung atas guru SD, SMP, dan SMA. Para guru berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, yang membuat pengelolaan guru kerap dipengaruhi dinamika politik lokal.

“Kalau desentralisasi, guru hanya tunduk pada kepala daerah. Nuansa politiknya besar,” kata politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Sugiat mendorong agar revisi UU Guru dan Dosen mempertimbangkan opsi reformasi tata kelola, baik dengan memperbaiki sistem desentralisasi yang ada maupun mengadopsi model sentralistik seperti struktur Kemenag, misalnya melalui pembentukan kantor pendidikan di tingkat kabupaten/kota langsung di bawah Kemendikdasmen.

BACA JUGA

Diduga Tak Terima Gurunya Dihina, Lima Santri di Cianjur Keroyok Warga hingga Lebam

Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Dosen IAKSS Jambi

Perlindungan Profesi Guru

Menutup pemaparannya, Sugiat menekankan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi guru dari potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas.

Ia meminta agar ketentuan tersebut secara tegas dicantumkan dalam proses revisi UU Guru dan Dosen ini.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ujuk-ujuk orang tua mempidanakan guru. Ini harus ditegaskan agar keresahan di lapangan tidak terus berulang,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City