Waspada! BPOM Ungkap 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Ungkap 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya
BPOM Ungkap 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya (Instagram @bpom_ri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 19 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan, pengujian, serta penelusuran distribusi dan produksi sepanjang Agustus 2025.

Dalam keterangan mengutip dari Instagram resmi @bpom_ri, BPOM menyebutkan, dari total temuan tersebut, 4 produk tidak memiliki izin edar, sementara 15 produk lainnya mencantumkan nomor izin edar fiktif.

Baca Juga:

BPOM RI: Tak ada Pelanggaran Kasus Indomie Soto Banjar di Taiwan

Indomie Soto Banjar Limau Dilarang di Taiwan, BPOM Banjir Kritikan

BPOM merinci sejumlah produk yang kedapatan mengandung BKO berbahaya, di antaranya:

Dewa Ranjang Black, Madu Tahan Lama, Urat Kuda, dan Kopi Macho yang mengandung sildenafil sitrat, zat aktif yang biasa dipakai dalam obat disfungsi ereksi.

  • Brantas yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol, campuran obat keras yang tidak boleh sembarangan dikonsumsi.
  • Xian Ling dengan kandungan deksametason, serta Jempol Kecetit dan Brastomolo Kecetit yang terbukti mengandung parasetamol dan natrium diklofenak.
  • Kapsul Herbal Sari Buah Tin dengan betametason, serta Slim Fast Super Strong yang mengandung sibutramin, zat yang telah dilarang karena berisiko menimbulkan gangguan jantung.
  • Produk lain seperti Jamu Kuat Kupu-Kupu Malam, Kopi Arjuna, Kopi Stamina Dewa Jantan, MAXMAN Capsules, hingga Madu Ginseng Siberia juga mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.

BPOM menegaskan, penambahan bahan kimia obat ke dalam obat bahan alam sangat berbahaya. Semisal penggunaan sildenafil tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti gangguan jantung dan tekanan darah.

Sementara penggunaan kortikosteroid seperti deksametason secara jangka panjang berisiko merusak fungsi organ.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk obat bahan alam. Konsumen diminta memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor izin edar resmi melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs cekbpom.pom.go.id.

“Jangan mudah tergiur dengan klaim khasiat instan. Pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM agar terhindar dari risiko kesehatan,” demikian pernyataan resmi BPOM. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City