Langkah Tegas BPOM dan Komdigi Take Down Iklan Inhaler Herbal Hong Thai

BPOM dan Komdigi Take Down Iklan Inhaler Herbal Hong Thai
BPOM Nyatakan Hong Thai Herbal Inhaler Formula 2 sebagai Produk Ilegal dan Tak Dapat Diedarkan di Indonesia. (hongthaiherbal.com)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menurunkan paksa (take down) iklan daring Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2. Hal ini dilakukan setelah inhaler itu dianggap sebagai barang ilegal.

Berdasar hasil penelusuran, produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tak terdaftar di BPOM sehingga tidak dapat diedarkan di Indonesia. BPOM kemudian melakukan monitoring dan pengawasan operasi siber di media daring, seperti e-commerce dan media sosial.

Hasilnya, BPOM menemukan 539 tautan penjualan dengan estimasi produk yang terjual mencapai 29.589 pieces produk dan nilai keekonomian penjualan mencapai lebih dari Rp925 juta.

“BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dan berkoordinasi dengan e-commerce, Asosiasi E-Commerce Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan,” tulis keterangan resmi BPOM, dikutip Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:

BPOM Tegaskan Basreng Asal RI yang Ditarik Taiwan Belum Terdaftar

Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya yang Dirilis BPOM, Instan Tapi Mematikan!

BPOM lalu mengeluarkan daftar negatif yang harus ditindaklanjuti IdEA dan e-commerce dengan melakukan penurunan tautan penjualan produk yang masuk dalam daftar tersebut.

Potensi keekonomian yang dicegah melalui penurunan tautan penjualan ini senilai lebih dari Rp10,3 miliar. BPOM mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih obat bahan alam/herbal dengan menerapkan prinsip cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa, serta menghindari menggunakan obat bahan alam/herbal yang tidak memiliki izin edar/ilegal.

“BPOM juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, apabila mengetahui/memiliki informasi/mencurigai kegiatan produksi/peredaran/promosi/iklan obat bahan alam/herbal yang tidak memenuhi ketentuan dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang, termasuk di media daring,” urai BPOM.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...