Indomie Soto Banjar Limau Dilarang di Taiwan, BPOM Banjir Kritikan

indomie soto banjar dilarang di taiwan
(doc.Indomie)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan, publik heboh dengan laporan otoritas Taiwan terkait temuan etilen oksida (EtO) di mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).

Terkait kasus tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat.

“Ada beberapa pertanyaan di sosial media. Saya baca di sosial media, kritikannya begini ‘apakah Badan POM ini tidak mau melindungi rakyat Indonesia?” kata Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

“Kami melindungi. Karena kami sudah punya standar (terkait etilen oksida),” sambungnya.

Sebagai informasi, Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.

Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

Sementara itu, melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No 229 Tahun 2022 disebutkan bahwa batas maksimal residu pada pangan olahan untuk EtO sebesar 0,01 mg/kg (uniform limit) dengan mempertimbangkan keamanan yang manageable, prinsip As Low As Reasonably Achievable (ALARA) serta regulasi dari negara lain.

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Baca Juga:

Habiburokhman Unjuk Masak Mie Instan, Netizen Salfok Gas Subisidi!

Mengenal Jenis Alergen yang Tidak Dicantumkan di Indomie

“Yang akan kami lakukan adalah pertama memanggil produsen. Lalu melakukan kerja sama dengan otoritas di Taiwan. Kemudian kami masuk klarifikasi, kalau memang seperti itu (larang konsumsi) kami kan nggak bisa paksakan, itu kan negara orang,” katanya.

“Yang jelas, Badan POM tetap mengambil prinsip, mengikuti standar yang ada,” tutupnya.

Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk Indomie Soto Banjar Limau Kuit telah memiliki izin edar BPOM, sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025