21JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Surat permintaan edaran dari beberapa organisasi masyarakat (ormas), dengan selipan meminta Tunjangan Hari Raya (THR), viral di media sosial. Peristiwa itu, terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam unggahan Instagram akun @depok24jam, memperlihatkan foto kolase surat edaran dari tiga ormas. Ketiga organisasi tersebut, meminta THR pada pengusaha dengan dalih social control atau kemanan di Sawangan, Depok.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idul Fitri,” kata keterangan unggahan.
Terkait kasus itu, polisi setempat menyelidiki permintaan jatah yang dilakukan oleh beberapa ormas tersebut.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan masih menunggu tanggapan dari publik, serta mengerahkan pihaknya untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Viral RW Minta THR ke Warga, Rano Karno: Jangan Gila-gilaan!
“Kita menunggu respons dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Abdul dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/03/2025).
Abdul juga menegaskan, jika ditemukan unsur melawan hukum dan pemerasan itu, maka diproses secara hukum.
“Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Saepul/Aak)