Kapan THR Pensiunan 2025 Cair?

thr pensiunan 2025
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan untuk Lebaran 2025. Aturan ini mencakup mekanisme serta jadwal pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Ketentuan pencairan THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa pencairan THR dilakukan secara merata dan tepat waktu. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk persiapan menyambut Lebaran.

Lantas, kapan waktu pencairan THR bagi aparatur negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan? Berdasarkan peraturan yang telah disebutkan, berikut lengkapnya!

Kapan Pencairan THR Pensiunan 2025?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Pencairan THR pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan mulai pada Senin (17/3/2025). Jadwal ini ditetapkan agar THR dapat diterima setidaknya dua minggu sebelum Idulfitri.

THR diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Total penerima THR tahun ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.

Untuk pensiunan, besaran THR yang diterima setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa diterima setiap bulan. Sementara itu, ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim akan menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

ASN daerah akan menerima THR dengan besaran yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada Juni 2025. Pembayaran ini bertujuan untuk membantu pegawai dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Ketentuan THR bagi Pekerja Swasta

THR bagi pekerja di sektor swasta diberikan berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR akan diberikan kepada seluruh pekerja di sektor swasta, baik yang bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, yaitu pada 24 Maret 2025, jika Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025.

Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih adalah sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional dengan perhitungan: (masa kerja/12) x satu bulan upah.

Pekerja dengan sistem kerja harian akan menerima THR berdasarkan rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir sebelum Idulfitri.

BACA JUGA:

Ini Ketentuan THR yang Wajib Dibayar Perusahaan, Karyawan Harus Tahu!

Cek, Kriteria Penerima THR Karyawan Swasta 2025

Jika suatu perusahaan memiliki kebijakan pemberian THR yang lebih besar dari ketentuan pemerintah, maka perusahaan wajib mengikuti aturan yang lebih menguntungkan pekerja. Selain itu, THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil.

Dengan adanya kebijakan THR ini, pemerintah berharap dapat membantu kesejahteraan pensiunan, aparatur negara, serta pekerja swasta dalam menyambut hari raya Idulfitri 2025.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
ptsl gratis 2025

PTSL Gratis 2025 Itu Apa?

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ternyata masyarakat bisa mengurus sertifikat tanah secara gratis melalui program tersebut. Ada sejumlah komponen biaya yang ditanggung pemerintah bagi siapa saja yang ingin

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...