Kedapatan Edarkan Sabu di Lembang, Anggota Ormas Diringkus Polisi

Ormas mengedarkan sabu-sabu
Ilustrasi. (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria paruh baya yang tercatat sebagai salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) diringkus polisi, karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Pria bernama Agus Gunawan yang berasal dari Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba, Polres Cimahi.

Dari bisnis haramnya, Agus mengantongi untung jutaan rupiah. Ia mengaku sudah dua tahun jadi pengedar sabu-sabu di wilayah Lembang, Bandung Barat.

“Saya jual sabu-sabu di sekitar Lembang saja pak,” kata Agus saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, dikutip Minggu (1/6/2025).

Agus mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba selama dua tahun terakhir karena tidak memiliki pekerjaan lain. Dari aktivitas tersebut, ia memperoleh bayaran sebesar Rp6 juta per bulan.

“Tidak kerja pak. Fokus di ini (pengedar sabu-sabu),” ujarnya.

Tak hanya pengedar, Agus juga mengaku kerap mengonsumsi sabu-sabu sebelum ditangkap pada Selasa, 13 Mei 2025.

Saat ditangkap, polisi juga melakukan tes urin dan Agus dinyatakan positif narkoba.

“Iya pak (Pakai sabu-sabu),” katanya.

Dalam operasi penangkapan Agus, Polisi mengamankan barang bukti 29 paket sabu-sabu seberat 106 gram. Pelaku diringkus berawal dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Mei 2025.

“AG berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Cimahi di daerah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, terkait dengan kepemilikan sabu 100 gram lebih,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra.

Polisi juga mengungkap Agus tercatat sebagai anggota salah satu ormas yang berada di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan

Polisi Ringkus 2 IRT Kakak Beradik Pengedar Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin

“Yang mana perlu kami sampaikan juga, tersangka AG termasuk di dalam salah satu kanggotaan ormas, yaitu ormas Grib Jaya Kecamatan Parongpong, KBB,” ujarnya.

Polisi saat ini masih memburu seorang pria berinisial Baron yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada Agus. Atas perbuatannya, Agus dikenai jerat hukum dengan pasal 114 ayat 2, dan/atau pasal 112 ayat 2, dan/atau pasal 113 ayat 1, serta pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...