Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Ilustrasi-THR (pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, perasaan resah dirasakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Tasikmalaya Selatan (Tasela). Pasalnya, mereka banyak dipinta permintaan bantuan dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Padahal, Dewan Pers telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor 183/DP/K/III/2025 yang melarang wartawan atau organisasi pers meminta THR atau sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pihak lain. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas profesi wartawan dan mencegah praktik pemerasan yang merugikan masyarakat.

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya menyebutkan, banyak orang datang ke kantor desa dengan alasan silaturahmi atau menawarkan kerja sama media. Namun, silaturahmi itu berujung pada meminta uang secara tidak langsung.

BACA JUGA:

Wamenag Larang Ormas Minta THR Maksa, Kok Kemarin Dianggap Budaya

Cabup Cawabup Tasikmalaya Diberi Waktu Seminggu Rayu Pemilih Putuskan Pilihan di PSU

“Mereka datang dengan dalih silaturahmi dan promosi kerja sama, tetapi akhirnya meminta uang Rp200 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 27 Maret 2025.

Tidak hanya datang langsung, oknum yang mengaku wartawan itu juga mencoba meminta uang melalui pesan WhatsApp dan telepon. Para kades berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar citra profesi wartawan tidak tercoreng.

“Ya kita mah menyayangkan, saya kenal beberapa wartawan tapi mereka tidak seperti itu,” katanya.

Mananggapi kondisi itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas berbagai pungutan liar yang mengatasnamakan THR, terlebih jika terdapat unsur paksaan.

Namun, sejauh ini, lanjut Ridwan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait maraknya pihak yang mengaku wartawan kemudian mendatangi desa-desa hingga berujung meminta THR di wilayah Tasikmalaya Selatan.

“Silahkan laporkan, jika ada pungutan liar mengatasnamakan THR. Apalagi kalau ada unsur paksaan,” tegas Ridwan.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri