BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali mendapatkan perkembangan baru.
Polisi telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama, dokter yang tengah menempuh pendidikan di PPDS Anestesi RSHS, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, melalui keterangan resmi, membeberkan hasil uji DNA dari barang bukti yang diperoleh saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua barang bukti utama yang diperiksa adalah kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi.
“Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh profil DNA dan sampel barang bukti yang kita terima, dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom. Selain itu, profil rambut pubis yang ditemukan di TKP juga identik dengan DNA tersangka,” ujar Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, Nariyana menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan swab pada alat kelamin korban, tidak ditemukan DNA pria lain selain tersangka.
“Tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban,” tegasnya.
Baca Juga:
Buntut Kasus Rudakpaksa Keluarga Pasien, STR PPDS Unpad Priguna Resmi Dicabut!
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan sementara untuk hasil yang baru keluar, hanya tes DNA. Untuk tes psikologi dan toksikologi serta tes medis lainnya, belum mendapatkan hasilnya.
“Uji toksikologi ini semua belum keluar hasilnya. Nanti kalau sudah ada lengkap dari Puslabfor, kita sampaikan,” ungkapnya.
(Virdiya/Budis)