Parah! Kepala Kampung di Marga Jaya Lampung Rudapaksa Pelajar SMA

Pelecehan seksual
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Diduga rudapaksa pelajar SMA yang masih berusia 17 tahun, kepala kampung di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Plt Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, membenarkan penahan kepala kampung berinisial SK (55) tersebut.

“Benar, pelaku SK sudah kami amankan atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Pande, dikutip Kamis (24/4/2025).

Terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan dari orang tua korban, yakni SO (38). Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolres Lampung Tengah.

“Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami langsung melakukan penahanan terhadap pelaku SK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap peristiwa asusila tersebut terjadi pada Minggu, (3/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian itu berlangsung di dalam mobil di kawasan perkebunan sawit Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Pande menjelaskan bahwa pelaku SK mengenal korban dan membujuk rayu gadis tersebut hingga akhirnya terjadilah peristiwa tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya yang merupakan pelampiasan birahi kepada korban,” beber dia.

Terkait kasus ini, pelaku SK akan dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasatreskrim juga menegaskan bahwa pelaku SK terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. “Kami akan proses kasus ini dengan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pande menutup keterangannya.

Baca Juga:

Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan

Bejat! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak Tahun 2016

Kasus tersebut menjadi pengingat yang signifikan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak, khususnya dari ancaman kekerasan seksual.

Pihak kepolisian pun terus mengingatkan para orangtua dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City