Kejari Cirebon Periksa Enam Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda Rp86 Miliar

Korupsi Gedung Setda Cirebon
(dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp86 miliar masih berlanjut. Setelah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon kini kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka lainnya.

Untuk kebutuhan penyidikan, keenam tersangka tersebut dipinjam dari Rutan Kelas I Cirebon. Mereka menjalani pemeriksaan tambahan secara intensif dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

“Penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cirebon Feri Nopiyanto kepada wartawan, dikutip Jumat (11/9/2025).

Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk mengungkap skema penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Gedung Setda yang berlangsung antara tahun 2016 hingga 2018.

Menjawab spekulasi mengenai kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPRD, Feri menyatakan tidak menutup kemungkinan pihak lain akan ikut terseret jika alat bukti mendukung.

“Sepanjang ada bukti yang cukup, tentu bisa saja mengarah ke pihak lain, termasuk anggota dewan,” tegasnya.

Ia menegaskan proses hukum yang berlangsung tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Masih ada kemungkinan penambahan tersangka baru dalam perkara ini.

Baca Juga:

Korupsi, Dewan Penasihat Danantara Thaksin Shinawatra Dipenjara di Thailand

Korupsi Proyek Setda Cirebon: Nashrudin Azis Resmi Tersangka, Negara Rugi Rp26 Miliar

Kasus tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp26 miliar dari total anggaran proyek Rp86 miliar. Kerugian itu timbul akibat pembayaran berlebih atas pekerjaan, denda keterlambatan, serta dugaan mark up anggaran.

Ketujuh tersangka diduga terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang sarat dengan penyimpangan. Kejari juga berencana segera menggelar perkara untuk merumuskan hasil penyidikan sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan