Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata

Agung Yansusan
(dok. Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya konkret dalam menjamin hak dan kepentingan pemuda, khususnya dalam hal pelatihan, pendampingan, hingga dukungan kewirausahaan.

“Perda ini dirancang bukan hanya sebagai regulasi administratif, tetapi menjadi landasan kuat dalam membentuk pemuda yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Agung dalam wawancara khusus, Minggu (29/6/2025).

Salah satu poin menarik dalam perda tersebut adalah Pasal 22 Ayat 3, yang menegaskan bahwa perangkat daerah bertanggung jawab membina tim kewirausahaan pemuda. Hal ini, menurut Agung, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap potensi dan kemandirian pemuda.

“Dalam bidang kewirausahaan, seharusnya ada bantuan dana modal yang bisa diakses pemuda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan akses melalui website resmi Dinas Sosial atau Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Agung juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan antara pemuda dan instansi pemerintah jika terjadi kendala di lapangan. “Kalau ada keluhan atau hambatan, saya siap menampung dan menyampaikan langsung ke dinas terkait,” tegasnya.

Tak hanya soal pemberdayaan ekonomi, Perda No. 8 Tahun 2016 juga mencakup aspek pembinaan karakter, termasuk penanganan kenakalan remaja. Menurut Agung, pendekatan yang perlu diperkuat adalah pembinaan kepemimpinan agar pemuda memiliki arah dan tanggung jawab dalam bertindak.

Baca Juga:

Agung Yansusan Dorong Produk Lokal Mendunia

Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung

“Kenakalan-kenakalan pemuda harus dilihat sebagai tantangan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan kepemimpinan. Jika mereka dibina dengan benar, mereka akan tumbuh menjadi agen perubahan yang positif,” tandasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara