Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata

Agung Yansusan
(dok. Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya konkret dalam menjamin hak dan kepentingan pemuda, khususnya dalam hal pelatihan, pendampingan, hingga dukungan kewirausahaan.

“Perda ini dirancang bukan hanya sebagai regulasi administratif, tetapi menjadi landasan kuat dalam membentuk pemuda yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Agung dalam wawancara khusus, Minggu (29/6/2025).

Salah satu poin menarik dalam perda tersebut adalah Pasal 22 Ayat 3, yang menegaskan bahwa perangkat daerah bertanggung jawab membina tim kewirausahaan pemuda. Hal ini, menurut Agung, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap potensi dan kemandirian pemuda.

“Dalam bidang kewirausahaan, seharusnya ada bantuan dana modal yang bisa diakses pemuda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan akses melalui website resmi Dinas Sosial atau Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Agung juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan antara pemuda dan instansi pemerintah jika terjadi kendala di lapangan. “Kalau ada keluhan atau hambatan, saya siap menampung dan menyampaikan langsung ke dinas terkait,” tegasnya.

Tak hanya soal pemberdayaan ekonomi, Perda No. 8 Tahun 2016 juga mencakup aspek pembinaan karakter, termasuk penanganan kenakalan remaja. Menurut Agung, pendekatan yang perlu diperkuat adalah pembinaan kepemimpinan agar pemuda memiliki arah dan tanggung jawab dalam bertindak.

Baca Juga:

Agung Yansusan Dorong Produk Lokal Mendunia

Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung

“Kenakalan-kenakalan pemuda harus dilihat sebagai tantangan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan kepemimpinan. Jika mereka dibina dengan benar, mereka akan tumbuh menjadi agen perubahan yang positif,” tandasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025