Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, Alumni SMA di Bandung Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang alumni SMAN 12 Bandung, berinisial AS (18) diduga memasang kamera tersembunyi di toilet wanita di sekolah. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan AS berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Kiaracondong pada tanggal 22 Mei 2025.

“Kita telah mengamankan atas nama AS, yaitu yang bersangkutan mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong tanggal 22 Mei kemarin,” kata Budi, Rabu (28/5/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap pada 3 Desember 2024, AS memasang alat perekam di kamar mandi sekolah. Alat tersebut digunakan untuk merekam aktivitas korban dan hasil rekamannya disimpan di ponsel milik pelaku.

“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri. Nah itu kejadiannya pada tahun 2024,” ujar Budi.

Polisi telah memintai keterangan dari tujuh orang yang merupakan korban sekaligus saksi dalam kasus ini. Terkait motif, Budi menyebut pelaku diduga mengalami gangguan penyimpangan seksual.

Baca Juga:

Korban Pelecehan Seksual oleh Pemilik Pengobatan Alternatif di Bekasi Bertambah 6 Orang

Disdik Depok Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

“Ya untuk sementara diduga dari yang bersangkutan ada kelainan seksual, untuk disimpan sendiri dan juga untuk dilihat dirinya sendiri,” tuturnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena pelaku diduga melakukan tindakan merekam dan menyimpan gambar menggunakan kamera yang disembunyikan dalam kantong plastik di lingkungan sekolah serta terhubung ke ponsel milik korban. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital