Terungkap! Dokter Priguna Sempat Sepakat Damai dengan Korban Sebelum Dicokok Polisi

Penulis: Vini

Predator seks priguna
(X/threadbcn)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tersangka kasus pemerkosaan yang juga merupakan dokter residen, Priguna Anugrah Pratama, diketahui sempat melakukan kesepakatan damai dengan korban berinisial FH sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya. Ia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya melalui perwakilan keluarga.

“Klien kami sudah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, dan telah dilakukan kesepakatan damai secara kekeluargaan,” ujar Ferdy, dikutip Jumat (11/4/2025).

Menurut Ferdy, proses perdamaian secara tertulis dilakukan pada 23 Maret 2025, sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga mengklaim bahwa keluarga korban telah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Pencabutan laporan itu sudah dilakukan, dan kami memiliki bukti tertulisnya. Walaupun kami memahami hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas penanganan kasus yang dinilai transparan dan menghargai hak-hak hukum kliennya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat yang tetap menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi klien kami,” tutur Ferdy.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang menyebarkan identitas pribadi dan foto istri serta anak tersangka di media sosial. Menurut dia, tindakan itu tak pantas dilakukan karena istri dan anak tersangka tidak turut serta dalam tindakan pidana tersebut.

“Kami minta tolong seluruh masyarakat Indonesia agar tidak dan menyebar luaskan identitas pribadi berupa foto dan atau data pribadi lainnya di media sosial dari istri atau juga keluarga dari klien kami sendiri,” katanya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.