Motif Penganiayaan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga Sumut

Motif penganiayaan di Masjid Sibolga
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Sibolga berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi brutal para pelaku dipicu oleh rasa kesal lantaran korban tetap tidur di teras masjid meski telah berulang kali diminta pergi.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menjelaskan, pelaku utama berinisial ZPA (57) diduga menjadi pemicu terjadinya insiden setelah merasa terganggu dengan keberadaan korban di area pelataran masjid.

“Motif yang mengemuka adalah ketidaksenangan pelaku terhadap korban yang tidur di area masjid. Ketika teguran tidak digubris, pelaku ini kemudian mengajak rekan-rekannya dan berujung pada tindak kekerasan bersama,” ujar Eddy, mengutip beritasatu, Jumat (7/11/2025).

Selain ZPA, empat pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut masing-masing berinisial HB (46), SS (40), REC (29), dan CLI (30). Seluruh pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian di sejumlah lokasi berbeda di Kota Sibolga.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Arjuna Tamaraya (21), yang tengah beristirahat di dalam masjid, ditarik keluar oleh para pelaku dan dianiaya secara brutal.

Marbot masjid kemudian menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan segera membawanya ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga. Namun, nyawa Arjuna tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pagi akibat luka berat di bagian kepala.

“Para pelaku meninggalkan korban di area parkir. Marbot kemudian memeriksa CCTV dan menghubungi kami sehingga kami cepat bergerak menangkap para pelaku,” jelas Eddy.

Baca Juga:

Keluarga Korban Penganiayaan di Masjid Sibolga Sumut Minta Pelaku Dihukum Mati!

Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Hingga Tewas di Masjid Sibolga

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan sebuah buah kelapa yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Sibolga dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP. Mereka terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara atas perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...