Kecanduan Judol, Siswa SMP di DIY Terjerat Pinjol

Kemkomdigi Sudah Blokir Situs Judol
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjerat utang pinjaman online (pinjol) gegara kecanduan judi online (judol).

Kasus tersebut terungkap setelah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo menerima laporan mengenai siswa yang sudah lama tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menjelaskan setelah dilakukan pendekatan dan pendampingan intensif selama beberapa waktu, pihaknya akhirnya mengetahui penyebab utama permasalahan yang dialami oleh siswa tersebut.

“Awalnya dari game online, tapi kemudian ada unsur judinya, sehingga terjebak judol sampai ke pinjol,” kata Nur, mengutip Cnnindonesia, Senin (27/10/2025)

Menurut Nur Hadiyanto, siswa tersebut diduga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik bibinya untuk mengakses layanan pinjol.

Namun karena tidak mampu melunasi utang tersebut, siswa itu akhirnya meminjam uang dari teman-temannya dengan total mencapai sekitar Rp4 juta.

“Karena tidak bisa mengembalikan, anaknya takut ke sekolah,” kata Nur.

“(Malu ke sekolah) karena ketahuan suka judi, kemudian punya pinjaman ke teman,” sambungnya.

Nur mengatakan, siswa ini memang berasal dari golongan keluarga kurang mampu. Ia tinggal di rumah bersama ibu dan adiknya, sementara sang ayah kerja di Kalimantan.

Diduga akibat minimnya pengawasan dari orang tua, seorang siswa SMP di Kulon Progo mengalami kecanduan judi online hingga akhirnya terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah turun tangan untuk memastikan siswa tersebut tidak sampai putus sekolah.

Penanganan dilakukan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan dimulai dengan pendampingan psikologis melalui layanan psikologi klinis guna membantu memulihkan kecanduan anak terhadap judi online.

Baca Juga:

Kecanduan Judol, Satpam di Ciamis Begal Ojol Difabel

Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas

“Saya yakin para psikolog tahu cara terbaik untuk menangani kasus ini,” ujar Nur.

Ia juga menegaskan hingga kini belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kulon Progo, namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

(Virdiya_Usk/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City