Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD Tangerang
Ilustrasi.- KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD Tangerang (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Bekasi Kota tangkap pria berinisial SAN (31), yang diduga melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap korban berinisial IP (31) terkait pengelolaan lahan parkir di Apartemen Kemang View, Bekasi Timur pada Rabu (9/5/2025) .

Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan, terduga pelaku dalam kasus ini ada dua orang.

“Ada dua pelaku terduga pengancam dan kekerasan yakni SAN dan HF, kami menangkap SAN dan HF masih dalam pengejaran,” kata Binsar di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Ia mengungkapkan pelaku SAN berhasil ditangkap di RSUD Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kota Bekasi, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurutnya, SAN berperan dengan cara mendorong tubuh korban sambil mengusir dan berkata “keluar – keluar”, serta mengirim pesan suara berisi ancaman di sebuah grup.

Sementara itu, pelaku H.F terlibat karena merupakan pemilik PT O, perusahaan yang mengelola lahan parkir di Apartemen Kemang View.

Pelaku juga melakukan ancaman terhadap korban melalui pesan WhatsApp dan turut mendorong korban saat berada di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa tidak terima saat dipertanyakan mengenai pengelolaan parkir yang ditangani melalui PT O.

Petugas menyita barang bukti satu buah “flashdisk” berisi rekaman video kamera perekam dan video dari telepon seluler, rekaman suara dan tangkapan layar berisi pengancaman.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler,” kata dia.

Ia menyebut, pelaku terjerat Pasal 335 Kitab Hukum Undang -Undang Pidana (KUHP) tentang tindak pidana ancaman dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

Kompol Binsar mengatakan aksi pemerasan dengan kekerasan ini berawal saat saksi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sedang membahas pengelolaan lahan parkir Apartemen Kemang View pada grup Whatsapp “KVA Damai”.

Kemudian pelaku SAN emosi karena merasa terpojok pada topik yang dibahas di grup tersebut sehingga pelaku mengirimkan pesan suara melalui
grup itu.

Kemudian, Rabu (9/5) sekitar pukul 15.00 WIB, korban beserta saksi melaksanakan pertemuan di ruang rapat P3SRS Apartemen Kemang View (TKP) untuk membahas terkait pengelolaan lahan parkir.

Kemudian, terdengar suara pintu didobrak oleh pelaku SAN dan HF. Keduanya masuk ke dalam ruang rapat P3SRS sambil berteriak mengusir korban dan saksi, disertai tindakan pemaksaan dengan mendorong korban.

Baca Juga:

Apa Beda Pemerasan dan Pengancaman? Simak Penjelasannya

Diminta Rp300 Juta, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Soal Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

“Karena merasa takut dan terancam, korban beserta saksi meninggalkan ruangan rapat,” kata dia.

Ia menyampaikan akibat peristiwa tersebut, korban merasa tertekan dan takut, sehingga memutuskan untuk melaporkan para pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota, yang kemudian segera menindaklanjutinya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri