Terindikasi Pidana, Kasus Panji Gumilang Lanjut ke Penyidikan

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Setelah dihujani pertanyaan selama 9 jam, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri langsung meningkatkan status ke tahap penyidikan untuk perkara dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gelar perkara penanganan Panji Gumilang berlangsung pada Senin (3/7/2023), menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani, dikutip dari Antara, Selasa (4/7) dinihari.

Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, mulai Rabu (4/7) ini pihaknya sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Penyidik saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. Pertanyaan tak lepas dari sejarah, struktur organisasi yayasan Al Zaytun dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

Panji Gumilang sendiri menjawab semua pertanyaan dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statementnya sendiri.

“Dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

Panji Gumilang tuntas diperiksa sekitar pukul 22.00, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang disampaikannya.

BACA JUGA: Diperiksa 9 Jam, Bareskrim Belum Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
pdn diretas
Pemerintah Ungkap Penyebab PDN Diretas, Sederhana Tapi Fatal!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia