Diperiksa 9 Jam, Bareskrim Belum Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

panji gumilang al zaytun
Usai diperiksa 9 Jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gu milang belum ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: InsertLive)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID :Usai diperiksa 9 Jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gu milang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo  pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

“Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani di Jakarta, Senin (4/7/2023) malam.

Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.

Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

“Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik,” katanya.

Panji menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.

“Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” kata Panji.

Al-Zaytun Terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII)

Sebelunya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan diduga memiliki aset-aset ilegal.

Meski begitu, ia mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka untuk menjaga kondusivitas sosial masyarakat.

“Terkait terafiliasi dengan NII, ya ada. Langkah yang diambil oleh Pemprov Jabar sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Kami fokus pada menjaga kondusivitas sosial masyarakat agar tetap tenang. Tindakan tegas sedang dilakukan,” kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7/2023) siang.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendukung penuh rekomndasi MUI untuk membubarkan Pondok Pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan polemik tersebut. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Semua proses terkait permasalahan Al-Zaytun sedang dalam proses penyelesaian. Saya dengan tegas meminta agar semua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana segera ditindaklanjuti, karena laporan pidananya cukup banyak,” kata dia.

Ia juga menyebut, pemerintah sedang melakukan penyelidikan dugaan perputaran uang ilegal di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

“Selain itu, jika ada dugaan perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga harus segera dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perputaran uang ilegal yang dapat mendanai kegiatan yang merongrong negara,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemprov Jabar merekomendasikan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun dengan cara yang bijak. Pemerintah harus memberikan solusi yang adil bagi ribuan santri yang sudah terlanjur belajar di sana.

“Pemerintah merekomendasikan pembekuan atau pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, tetapi harus dilakukan dengan bijaksana. Solusi pendidikan yang adil harus diberikan kepada ribuan santri,” jelasnya.

“Penyelesaian terkait Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat yang sudah terlanjur bersekolah di sana,” kata dia.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pendalaman terkait aset-aset yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, serta menunggu kajian lebih lanjut mengenai aliran aset tersebut kepada siapa.

BACA JUGA: Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026