BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 mulai mencuat. Terkait masalah ini, Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti, menyebut hal tersebut bisa ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ali Ghufron menegaskan, pernyataan mengenai rencana penyesuaian iuran bukan berasal dari pihaknya.
“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan ke beliau (Sri Mulyani),” ujar Ali, dilansir dari Antara, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, ia tak menampik jika rencana tersebut benar terealisasi makan akan berdampak positif.
Sebelumnya, dalam rapat rerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (21/8/2025), Sri Mulyani menyampaikan rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan.
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026, Pemerintah Janji “Tak Bikin Kaget”
35 Anggota DPRD Purwakarta Terima BSU, BPJS Kalangkabut Koreksi Data
“Kalau manfaatnya makin banyak, ya berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, melalui penyesuaian iuran, maka jumlah penerima bantuan iuran (PBI) juga bisa ditambah. Pemerintah, kata dia, di sisi lain juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
“Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp 35.000 kalau tidak salah, harusnya Rp 43.000. Jadi, Rp 7.000 itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk peserta bukan penerima upah (PBPU),” jelasnya.
Keputusan lanjutan tentang wacana penyesuaian tarif, disebut Sri Mulyani akan dibahas bersama DPR, menteri kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Adapun anggaran kesehatan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun. (_usamah kustiawan)