35 Anggota DPRD Purwakarta Terima BSU, BPJS Kalangkabut Koreksi Data

DPRD Purwakarta terima BSU
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akibat kekeliruan data. Lalu, bagaimana tindakan BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Purwakarta pun segera melakukan perbaikan data untuk memastikan keakuratan informasi penerima bantuan.

Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Wira Sirait, menjelaskan bahwa data yang digunakan pada April 2025 masih mencakup informasi lama anggota DPRD periode sebelumnya yang belum diperbarui di sistem.

“Data yang tercatat adalah per April 2025. Diduga, beberapa data upah masih menggunakan data lama dari anggota DPRD sebelumnya yang statusnya belum terkoreksi,” ujar Wira, Selasa (5/8).

Wira menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kasus ini, namun pihaknya langsung mengambil langkah perbaikan untuk memastikan hanya yang memenuhi syarat yang menerima BSU di masa mendatang.

BPJamsostek juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memvalidasi data penerima bantuan.

Meski terdaftar sebagai penerima BSU, ke-35 anggota DPRD Purwakarta sepakat tidak mencairkan dana tersebut.

Mereka bahkan telah menandatangani dokumen pengembalian dana ke kas negara jika tidak ada yang mengambilnya hingga batas waktu yang diperpanjang.

Untuk diketahui, program BSU sejatinya ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah, bukan untuk pejabat negara.

Dari total 16.951 penerima BSU di Purwakarta, tercatat masih ada 1.274 orang yang belum mencairkan haknya. Temuan ini pun langsung memicu sorotan dan perbincangan publik.

BACA JUGA

Tok! BSU Rp 600.000 Tidak Diperpanjang

Heboh! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengaku telah menggelar pertemuan dengan BPJamsostek dan Kantor Pos setempat untuk memastikan bantuan tersebut tidak dicairkan.

“Tidak ada yang mencairkan. Kami sudah pastikan ini untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat,” tegasnya.

Sri Handayani, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada dana BSU yang dicairkan oleh anggota DPRD.

Jika tidak ada pencairan hingga 6 Agustus 2025, dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun