Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!

Sungai
Sungai (instagram/@dedimulyadi71)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, sorotan mengarah kepada PT Pindo Deli yang diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai di wilayah tersebut.

Merespons persoalan ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

“Saya tegaskan, saya sudah meminta untuk dinas lingkungan hidup untuk memproses dan bersikap tegas. Konsisten serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup,” kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak di Jawa Barat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Dedi, pelanggaran terhadap hukum lingkungan tidak bisa ditoleransi, siapapun pelakunya.

“Untuk itu pada siapapun yang di Provinsi Jawa Barat, mohon tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, dan saya tidak akan kompromi pada siapapun,” tegas Dedi.

Baca Juga:

HUT ke-24 Cimahi, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Flyover di Cimareme untuk Atasi Kemacetan

Instruksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam dari praktik industri yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, masyarakat Karawang mulai menyuarakan keresahan mereka atas kondisi sungai yang semakin menghitam dan berbau menyengat. Mereka mendesak agar pemerintah bertindak cepat sebelum pencemaran ini berdampak lebih luas terhadap kesehatan dan ekosistem.

PT Pindo Deli sendiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran tersebut.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap isu lingkungan.

Publik berharap proses investigasi berjalan transparan dan sanksi diberikan secara adil jika terbukti ada pelanggaran.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara