Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!

Sungai
Sungai (instagram/@dedimulyadi71)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, sorotan mengarah kepada PT Pindo Deli yang diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai di wilayah tersebut.

Merespons persoalan ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

“Saya tegaskan, saya sudah meminta untuk dinas lingkungan hidup untuk memproses dan bersikap tegas. Konsisten serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup,” kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak di Jawa Barat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Dedi, pelanggaran terhadap hukum lingkungan tidak bisa ditoleransi, siapapun pelakunya.

“Untuk itu pada siapapun yang di Provinsi Jawa Barat, mohon tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, dan saya tidak akan kompromi pada siapapun,” tegas Dedi.

Baca Juga:

HUT ke-24 Cimahi, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Flyover di Cimareme untuk Atasi Kemacetan

Instruksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam dari praktik industri yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, masyarakat Karawang mulai menyuarakan keresahan mereka atas kondisi sungai yang semakin menghitam dan berbau menyengat. Mereka mendesak agar pemerintah bertindak cepat sebelum pencemaran ini berdampak lebih luas terhadap kesehatan dan ekosistem.

PT Pindo Deli sendiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran tersebut.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap isu lingkungan.

Publik berharap proses investigasi berjalan transparan dan sanksi diberikan secara adil jika terbukti ada pelanggaran.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025