Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!

Sungai
Sungai (instagram/@dedimulyadi71)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, sorotan mengarah kepada PT Pindo Deli yang diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai di wilayah tersebut.

Merespons persoalan ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

“Saya tegaskan, saya sudah meminta untuk dinas lingkungan hidup untuk memproses dan bersikap tegas. Konsisten serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup,” kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak di Jawa Barat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Dedi, pelanggaran terhadap hukum lingkungan tidak bisa ditoleransi, siapapun pelakunya.

“Untuk itu pada siapapun yang di Provinsi Jawa Barat, mohon tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, dan saya tidak akan kompromi pada siapapun,” tegas Dedi.

Baca Juga:

HUT ke-24 Cimahi, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pujian!

Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Flyover di Cimareme untuk Atasi Kemacetan

Instruksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam dari praktik industri yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, masyarakat Karawang mulai menyuarakan keresahan mereka atas kondisi sungai yang semakin menghitam dan berbau menyengat. Mereka mendesak agar pemerintah bertindak cepat sebelum pencemaran ini berdampak lebih luas terhadap kesehatan dan ekosistem.

PT Pindo Deli sendiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran tersebut.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap isu lingkungan.

Publik berharap proses investigasi berjalan transparan dan sanksi diberikan secara adil jika terbukti ada pelanggaran.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City