Sri Mulyani Siapkan Jurus Tumpas Shadow Economy, Dari Warung sampai Lautan!

shadow economy
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (dok. Kementrian Keuangan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tengah menyiapkan strategi untuk menekan praktik shadow economy atau ekonomi bayangan yang masih marak di Indonesia.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Selasa (19/8/2025), International Monetary Fund (IMF) mendefinisikan shadow economy sebagai aktivitas ekonomi yang sengaja disembunyikan dari otoritas resmi maupun regulasi pemerintah.

Praktik licik tersebut dilakukan dengan berbagai tujuan, mulai dari menghindari kebijakan yang dianggap merugikan hingga menyembunyikan aktivitas ilegal.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membagi shadow economy ke dalam empat kategori yakni produksi bawah tanah, produksi ilegal, produksi sektor informal, dan produksi rumah tangga.

Sri Mulyani menilai fenomena tersebut masih kuat di berbagai sektor di Tanah Air, khususnya usaha kecil hingga menengah yang banyak mengandalkan transaksi tunai dan belum memiliki izin resmi.

“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” ujar Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kontribusi pelaku usaha dari sektor informal terhadap penerimaan negara masih jauh dari optimal. Hal ini menjadi tantangan dalam memperluas basis pajak sekaligus memperkuat fiskal negara.

Baca Juga:

Fantastis! Pemerintah Gelontorkan Investasi Rp 51,7 Triliun untuk FLPP, Bulog, dan PT SMI

Ambisi Prabowo APBN Nol Defisit di 2027/2028, Realistis atau Motivasi Politik?

Target Pajak 2026 Melesat

Dalam dokumen Nota Keuangan, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerimaan perpajakan tetap menjadi tulang punggung dengan target Rp2.692 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak dipatok Rp2.357,7 triliun, sementara kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun. Sedangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ditetapkan Rp455 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, target penerimaan pajak tahun depan melonjak 13,5 persen. Untuk itu, pemerintah menilai pengawasan terhadap sektor informal, termasuk shadow economy, mutlak dilakukan agar target bisa tercapai.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual