Soal Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Rampas Keuntungan Travel

korupsi kuota haji-4
(doc.Duha Wisata)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil keuntungan travel yang menggunakan kuota haji khusus tambahan pada 2024.

Keputusan itu diambil untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Nanti konsep perhitungan kerugian keuangan negaranya juga akan melihat daripada keuntungan travel, keuntungan pihak lain yang diperoleh dari fasilitas negara,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Kemenag telah memberikan 10 ribu kuota haji khusus kepada biro jasa perjalanan, menggunakan kuota tambahan sebanyak 20 ribu.

Seharusnya, para biro jasa perjalanan haji cuma bisa mendapatkan delapan persen dari total 20 ribu kuota tambahan yang diterima Pemerintah Indonesia.

Tiap perusahaan penyedia jasa ibadah haji menjual tiap kuota dengan harga berbeda. Seharusnya, perjalanan ibadah itu tidak bisa dilakukan karena pembagiannya melanggar hukum.

“Dijualnya beda-beda juga harganya itu yang harus benar-benar kami yakinkan berapa uang yang masuk,” ucap Asep.

Maka, keuntungan para biro jasa perjalanan haji akan dirampas KPK untuk pengembalian kerugian negara.

Terbilang, kuota tambahan ini diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia untuk memotong lamanya antrean haji di Indonesia, bukan untuk memperbanyak keuntungan pengusaha.

“Kemudian ini kan makin menambah panjang antrian, khususnya yang reguler, tadinya 15 tahun kemudian 20 tahun terus bertambah sampai hampir 30 tahun,” terang Asep.

Baca Juga:

Masyarakat Menanti Keberanian KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Panggil Eks Bendahara Amphuri

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City