Kasus Pencucian Uang, Putri Surya Darmadi Masuk DPO

Cheryl Darmadi jadi DPO
(Instagram Kejagung RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan itu disampaikan Kejagung melalui unggahan Instagram pada Sabtu (9/8/2025).

“Tim Penyidik resmi mengumumkan status buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka CD (Cheryl Darmadi). Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024,” demikian keterangan Kejagung RI.

Kejagung telah menetapkan Cheryl sebagai tersangka pada 31 Desember 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga:

Dapat Tuduhan Pencucian Uang Raffi Ahmad Pamer Mobil Mewah

Korupsi Rp78,8 T, Darmadi Jalani Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor

Dalam unggahan Kejagung, perempuan kelahiran 1980 itu memiliki sejumlah alamat, salah satunya di Singapura. Kejagung sempat mengatakan bahwa Cheryl berada di Negeri Singa dan belum pernah kembali lagi ke Indonesia.

Cheryl disebut bersama-sama dengan ayahnya menyamarkan hasil korupsi Duta Palma Group dalam bentuk deposito, setoran modal, pembayaran utang pemegang saham, penempatan keuangan dan pembelian aset di dalam dan luar negeri.

Jaksa menyebut kasus korupsi Duta Palma ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,7 triliun dan kerugian lingkungan hidup sebesar Rp73,9 triliun.

Saat ini, ayahnya, Surya Darmadi mendekam di penjara. Ia divonis 16 tahun bui setelah pada September 2024 majelis hakim menolak PK. Surya Darmadi juga didenda Rp1 miliar dan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City